Medan (harianSIB.com)
Anggota DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala mengatakan, sedikitnya ratusan hektar tanaman wortel di Kabupaten Karo mengalami gagal panen akibat beredarnya bibit palsu, sehingga petani mengalami kerugian sangat besar.
"Kita sangat prihatin melihat nasib petani wortel di Karo, karena telah tertipu dengan benih wortel yang tidak berkualitas alias palsu, pasca terjadinya kelangkaan bibit wortel lokal di daerah itu, sehingga petani mengalami kerugian yang sangat besar," ujar Salmon Sumihar Sagala kepada wartawan, Senin (29/4/2024), di DPRD Sumut.
Berdasarkan pengaduan petani wortel ke lembaga legislatif, lanjutnya, mereka mengalami kerugian sangat besar. Sebab, tanaman wortel yang mereka rawat dengan baik tidak berbuah, karena bibit yang mereka peroleh dari suplier tidak jelas kualitasnya.
"Beberapa waktu lalu terjadi kelangkaan bibit wortel lokal yang biasa petani tanam, sehingga petani kelabakan mencari bibit. Tapi kemudian ada yang menawarkan bibit berasal dari Jakarta yang mengaku bibit tersebut memiliki kualitas yang baik," ujar Salmon.
Ternyata, tambah anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini, ketika ditanam hingga kurang lebih dua bulan setengah, buah yang dihasilkan dari bibit tersebut memiliki kualitas yang buruk alias sangat kecil seperti lidi yang memanjang. Tidak seperti kualitas bibit lokal yang buahnya besar memanjang dengan cita rasa manis.
"Dengan kondisi seperti ini tentunya para petani sangat dirugikan, karena tidak bisa menutupi pembelian harga bibit yang begitu mahal ditambah lagi biaya yang dikeluarkan merawat tanaman selama 2,5 bulan yang telah menghabiskan modal sebesar Rp12 juta di atas lahan 5000 meter," kata Salmon Sagala.
Menyikapi penderitaan petani wortel Karo ini, Salmon Sagala mendesak Pemkab Karo dan Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Sumut untuk segera mencari solusi terbaiknya terhadap petani yang mengalami kerugian besar, akibat terkecoh dengan pembelian bibit palsu yang disebut-sebut berasal dari Jakarta.
"Pemkab Karo dan Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Sumut perlu segera memberikan biaya ganti rugi terhadap petani yang mengalami gagal panen, agar petani bisa kembali melakukan penanaman," kata anggota Komisi A ini.
Selain itu, tambah Salmon Sagala, Pemkab Karo dan Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Sumut, sebaiknya memberi jaminan atau garansi kepada petani, terkait keaslian bibit wortel untuk petani, agar peristiwa serupa tidak lagi terjadi atau petani tidak lagi tertipu dengan bibit palsu.(**)
Baca Juga: