Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 02 Oktober 2026

Jabar Peringkat 1 Provinsi Terpapar Judi Online

Wilfred Manullang - Selasa, 25 Juni 2024 15:09 WIB
313 view
Jabar Peringkat 1 Provinsi Terpapar Judi Online
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Ilustrasi judi online
Jakarta (harianSIB.com)
Provinsi Jawa Barat menempati posisi pertama yang masyarakatnya terpapar judi online. Pelaku judi online di provinsi itu mencapai 535.644 orang dengan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun.

"Pertama ialah Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644 dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto kata Hadi dalam konferensi pers di kantor Menko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Hadi mengatakan provinsi kedua dengan jumlah masyarakat terpapar judi terbanyak ialah DKI Jakarta dengan sebanyak 238.568 pemain dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,3 triliun.

"Ketiga ialah Jawa Tengah, pelaku judol 201.963, kemudian peredaran uangnya Rp 1,3 triliun. Keempat Jawa Timur, pemainnya, pelakunya 135.227 dan angka keuangannya di sana Rp 1,015 triliun," ujar dia dikutip dari Detikcom.

Sementara, provinsi kelima ialah Banten dengan pemain judi online sebanyak 105.302 dengan peredaran uang mencapai Rp 1,002 triliun.

Hadi juga menyebutkan 5 kabupaten/kota dengan jumlah transaksi peredaran uang terbanyak.

"Sedangkan tingkat kabupaten, 5 terbesar ialah Kota Administrasi Jakarta Barat Rp 792 miliar; Kota Bogor Rp 612 miliar; Kabupaten Bogor Rp 567 miliar; Jakarta Timur Rp 480 miliar; Jakarta Utara Rp 430 miliar," urainya

Dia mengatakan data ini didapatkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru