
KPK Sosialisasi SPI, ASN Diminta Serius Jaga Integritas
Toba(harianSIB.com)KPK Sosialisasi SPI, ASN Diminta Serius Jaga Integritas Toba (harianSIB.com) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggela
Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan batal secara hukum. Dengan demikian, perintah dikeluarkan kepada Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan terhadap Pegi Setiawan dan membebaskannya dari tahanan.
"Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon. Memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan," ujar hakim tunggal PN Bandung Eman Sulaeman saat membacakan putusan sela di PN Bandung, dilansir detikJabar, Senin (8/7/2024).
Baca Juga:
Menurut hakim, penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah. Hakim menyatakan status tersangka Pegi Setiawan batal secara hukum.
"Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum," kata Eman
Baca Juga:
Pihak Polda Jabar, melalui Kabidkum Kombes Nurhadi Handayani, menyatakan bahwa mereka akan mematuhi putusan hakim tersebut. Mereka akan mengkoordinasikan tindak lanjutnya dengan penyidik untuk mematuhi petunjuk yang telah diberikan oleh pengadilan.
"Kita ikutin petunjuk sesuai dengan putusan pengadilan yang tadi sudah dibacakan. Jadi nanti penyidik pasti akan menindaklanjuti yang telah dibacakan oleh hakim," kata Nurhadi.
"Ya nanti kita akan koordinasi dengan penyidik, penyidik yang nanti akan menentukan. Intinya kita tetap patuh terhadap putusan hakim," ujar Nurhadi
Dengan adanya putusan ini, Pegi Setiawan berhasil dalam gugatan praperadilan untuk mencabut status tersangka yang diberlakukan terhadapnya. Putusan praperadilan ini menunjukkan bahwa proses hukum harus memenuhi standar yang ketat dalam penetapan status tersangka agar tidak melanggar hak-hak individu yang dilindungi oleh hukum. (*)
Toba(harianSIB.com)KPK Sosialisasi SPI, ASN Diminta Serius Jaga Integritas Toba (harianSIB.com) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggela
Pematangsiantar(harianSIB.com)Ratusan Siswa Baru kelas X (satu) di SMK Swasta GKPI 1 Pematangsiantar mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Se
Aekkanopan(harianSIB.com)Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), H Idris Aritonang, mengunjungi
Medan(harianSIB.com)Wakapolsek Medan Tembung, AKP Japri Simamora menyosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, bahaya narkoba dan kenakalan re
Kisaran(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bekerja sama dengan Perum Bulog Cabang Asahan akan menyalurkan bantuan pangan pemerintah