Selasa, 17 September 2024

Kejari Batubara Telah Limpahkan Berkas Kasus PPPK ke Pengadilan Tipikor

Patar Sitorus - Rabu, 31 Juli 2024 15:18 WIB
553 view
Kejari Batubara Telah Limpahkan Berkas Kasus PPPK ke Pengadilan Tipikor
(Foto Dok/Kejari Batubara)
Kantor Kejari Batubara.
Batubara (harianSIB.com)
Kejari Batubara telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dugaan korupsi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.

Hal itu dikatakan Kajari Batubara Dicky Oktavia didampingi Kasi Pidsus Deby Rinaldi dan Kasi Intel Oppon Beslin Siregar kepada Jurnalis SIB News Network (SNN), Rabu (31/07/2024) di ruang kerjanya.

Ia menyebutkan, pelimpahan berkas perkara dilakukan, Selasa (30/07/2024) dengan lima tersangka masing masing AH selaku Kadisdik Batubara, MD selaku Kaban KPPSDM, DT selaku sekretaris Disdik, RZ selalu Kabid Pembinaan dan Ketenagaan serta F (wiraswasta).

Baca Juga:

Setelah pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan, lanjut Dicky, jaksa penuntut umum menunggu jadwal sidang perdana dari Majelis Hakim dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Kajari mengatakan, penahanan kelima terdakwa menjadi kewenangan pengadilan Tipikor Medan, setelah pelimpahan berkas perkara. Mereka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan.

Baca Juga:

Sebelumnya diberitakan, tim Jaksa Penuntut Umum Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan dan atau penerimaan hadiah dalam seleksi penerimaan PPPK Pemkab Batubara tahun 2023.

Penahanan tersebut usai pelimpahan tahap II (penerimaan berkas dan tersangka) dari penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut di ruang Pidsus Kejati Sumut, Selasa (23/07/2024). (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
komentar
beritaTerbaru