Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 14 Juni 2026

Diduga Korupsi Proyek Air Baku, Beneficial Owner Ditahan Kejari Gunungsitoli

Normalius Gori - Senin, 25 Mei 2026 20:21 WIB
772 view
Diduga Korupsi Proyek Air Baku, Beneficial Owner Ditahan Kejari Gunungsitoli
Foto: Dok/Kasi Intel Kejari Gunungsitoli
Beneficial Owner, SN, ditahan dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan penyediaan air baku Kota Gunungsitoli TA 2022, Senin (25/5/2025).

Gunungsitoli(harianSIB.com)

Tim Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli resmi menahan SN, selaku Beneficial Owner dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan penyediaan air baku Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022.

Proyek tersebut berada di bawah Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera II dengan nilai kontrak Rp459.235.860.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, dalam rilis yang diterima harianSIB.com, Senin (25/5/2026), mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti.

"Penetapan tersangka tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-07/L.2.22/Fd.1/01/2026 tanggal 5 Januari 2026," ujarnya.

Baca Juga:
Berdasarkan hasil penyidikan, SN diduga mengendalikan pekerjaan serta menerima keuntungan material dari jasa konsultan pengawasan, meski namanya tidak tercantum dalam akta perusahaan.

Penyidik juga menyebut SN berperan sebagai Beneficial Owner, yakni pihak yang secara langsung maupun tidak langsung mengendalikan dan menikmati keuntungan ekonomi dari perusahaan.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Seharusnya Kepala Daerah Jera Berbuat Korupsi
367 Caleg DPRD P Siantar, Tidak Ada Mantan Napi Korupsi
komentar
beritaTerbaru