PH Bambang Ghiri Arianto Minta Kliennya Dibebaskan, Sebut Tanda Tangan Dipalsukan
Medan(harianSIB.com)Tim penasihat hukum terdakwa dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau smartboard pada Dinas Pendidikan
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Arif diduga terlibat dalam kasus tersebut saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.
"MAN diduga menerima uang suap sebesar Rp60 miliar dari tersangka MS dan AR yang berprofesi sebagai advokat, untuk mengatur agar putusan perkara dijatuhkan dengan vonis lepas (ontslag)," ungkap Abdul dalam konferensi pers, Sabtu (12/4/2025) malam dikutip dari Antara.
Uang suap tersebut, lanjutnya, diberikan melalui tersangka Wahyu Gunawan (WG), Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara, yang disebut sebagai orang kepercayaan MAN.
Kejagung saat ini tengah mendalami lebih lanjut aliran dana tersebut, untuk menelusuri apakah uang suap itu juga mengalir ke pihak lain, khususnya kepada majelis hakim yang menjatuhkan putusan.
Adapun putusan ontslag tersebut dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat pada Selasa (19/4), oleh Ketua Majelis Hakim Djuyamto, bersama dua hakim anggota, Ali Muhtarom dan Agam Syarief Baharudin.
Abdul mengungkapkan, bahwa para hakim yang menangani perkara saat ini sedang dijemput untuk diperiksa, di mana salah satu hakim sedang berada di luar kota.
Atas perbuatannya, MAN disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c juncto Pasal 12 huruf B jo. Pasal 6 ayat (2) jo. Pasal 12 huruf a jo. Pasal 12 huruf b jo. Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 11 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam kasus yang dijatuhkan putusan lepas, terdakwa merupakan korporasi, yang meliputi PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.
Pada putusan ontslag, para korporasi terbukti melakukan perbuatan sesuai dakwaan primer maupun subsider jaksa penuntut umum (JPU).
Kendati demikian, Majelis Hakim menyatakan perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana (ontslag van alle recht vervolging), sehingga para terdakwa dilepaskan dari tuntutan JPU.
Majelis Hakim juga memerintahkan pemulihan hak, kedudukan, kemampuan, harkat, serta martabat para terdakwa seperti semula. Atas putusan tersebut, Kejagung pun mengajukan kasasi.(*)
Medan(harianSIB.com)Tim penasihat hukum terdakwa dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau smartboard pada Dinas Pendidikan
Medan(harianSIB.com)SMAN 3 Medan selaku sekolah induk Program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) terus mengintensifkan penjaringan calon peserta di
Medan(harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dari sejumlah provinsi di Pulau
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut terus mempercepat capaian Pr
Medan(harianSIB.com)Tim Terpadu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menutup aktivitas tambang galian C ilegal tanpa sebanya
Batubara(harianSIB.com)Dalam menyambut Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Batubara menggelar kegiatan Doa Bersama Lintas Agama yang b
Simalungun(harianSIB.com)Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menyampaikan bahwa pembangunan harus disesuaikan dengan skala prioritas meng
Humbahas(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Forum
Nias(harianSIB.com)Bupati Nias Yaatulo Gulo bersama Ketua DPRD Kabupaten Nias Sabayuti Gulo menanam bawang merah bersama kader Partai Demok
Tanjungbalai(harianSIB.com)Personel Polres Tanjungbalai sukses melaksanakan pengamanan jalannya perayaan Hari Ulang Tahun Dewa Ki Hu Ong Ya
Pematangsiantar(harianSIB.com)Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap kasus kejahatan. Melalui Tim Opsnal
Toba(harianSIB.com)Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon menutup Karya Bakti TNI Angkatan Darat di Lapangan Kompi Senapan A Simbisa 12