Kapolres Labusel Ajak Pers Dukung Iklim Investasi Daerah
Kotapinang (harianSIB.com)Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel) AKBP Rosef Effendi mengajak insan pers mendukung kemajuan daerah melalui pu
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui dua surat Presiden terkait hal ini dalam rapat konsultasi yang digelar pada Kamis (31/7/2025). Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi persetujuan tersebut dalam konferensi pers.
"DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat Presiden nomor R-43/Pres/07/2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," ujar Dasco.
DPR juga menyetujui surat nomor R-42/Pres/07/2025 yang berisi persetujuan pemberian amnesti kepada 1.116 terpidana. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses pengajuan ini telah melalui verifikasi dan kajian mendalam. Setelah persetujuan DPR, pihaknya akan segera menerbitkan Keputusan Presiden.
Tom Lembong Batal Dipenjara, Hasto Bebas
Pemberian abolisi terhadap Tom Lembong secara efektif menghentikan seluruh proses hukum yang sedang berjalan terhadapnya. Tom sebelumnya dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi. Dengan adanya abolisi ini, status hukumnya akan kembali seperti semula, dan hukuman tersebut tidak berlaku lagi.
Sementara itu, Hasto Kristiyanto, yang telah divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus suap, kini dapat menghirup udara bebas berkat amnesti. Amnesti memiliki konsekuensi hukum yang berbeda; amnesti menghapus semua akibat hukum pidana yang telah dijatuhkan.
Menurut Supratman, Presiden Prabowo ingin menjadikan momentum Hari Kemerdekaan ke-80 RI sebagai simbol persatuan. "Presiden Prabowo ingin memanfaatkan momentum ini sebagai momen rekonsiliasi dan pemulihan nasional," jelasnya.
Langkah ini menunjukkan hak prerogatif Presiden yang diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, di mana Presiden dapat memberikan amnesti dan abolisi dengan pertimbangan DPR. Meskipun menuai berbagai respons, Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyambut baik keputusan ini. "Upaya mereka itu harus kita hargai sebagai sikap untuk perbaikan," tuturnya.(**)
Kotapinang (harianSIB.com)Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel) AKBP Rosef Effendi mengajak insan pers mendukung kemajuan daerah melalui pu
Medan (harianSIB.com)Polda Sumut menangkap tiga pelaku narkoba denan barang bukti 35 kg sabu di salah satu rumah makan Hessa Perlompongan, K
Medan(harianSIB.com)Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pot
Aekkanopan(harianSIB.com)Ilham Hutabarat terpilih sebagai Ketua Pimpinan Daerah (PD) Gerakan Pemuda AlWashliyah (GPA) Kabupaten Labuhanbatu
Aceh Tengah(harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) memperkuat komitmennya mempercepat penyele
Labuhanbatu(harianSIB.com)Sebanyak 12 petani sawit di Aekkorsik, Kecamatan Aekkuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), mengeluhkan pembata
Banda Aceh(harianSIB.com)Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menunjuk Taufik jadi Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh menggantikan M. Na
Jakarta(harianSIB.com)Polda Metro Jaya membantah isu di media sosial yang menyebut aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta,
Rantauprapat(harianSIB.com)Polres Labuhanbatu menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional di Jalan MH Said Rantauprapat. Dalam ope
Medan(harianSIB.com)Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Medan, Doli Sinaga SE, mengharap Pemerintah
Medan(harianSIB.com)Fraksi PAN Perindo DPRD Kota Medan mendukung pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2013 tentang L
Pematangsiantar(harianSIB.com)PLN UP3 Pematangsiantar mendukung pelaksanaan Kejuaraan Wushu Simalungun dalam rangka seleksi menuju Porprovsu