Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 25 Agustus 2026

Polda Bantah Isu Aksi 27 Agustus Akan Ricuh, RUU Perampasan Aset Jadi Tuntutan

Redaksi - Senin, 24 Agustus 2026 18:42 WIB
427 view
Polda Bantah Isu Aksi 27 Agustus Akan Ricuh, RUU Perampasan Aset Jadi Tuntutan
harianSIB.com/IG
Poster aksi tentang rencana aksi 27 Agustus 2026 yang beredar di media sosial.

Jakarta(harianSIB.com)

Polda Metro Jaya membantah isu di media sosial yang menyebut aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026), berpotensi ricuh. Kepolisian menegaskan situasi Ibu Kota hingga Senin (24/8/2026) tetap aman dan kondusif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan polisi telah menerima surat pemberitahuan aksi dari dua kelompok, yakni DPP Brigade Merah Putih Indonesia dan Aliansi Tiga Pilar Demokrasi Bogor Raya.

Kedua kelompok tersebut dijadwalkan menyampaikan aspirasi terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di kawasan DPR RI, dengan perkiraan peserta masing-masing sekitar 100 hingga 200 orang.

Baca Juga:
Demikian substansi keterangan Kombes Budi Hermanto yang menyebut polisi masih menghimpun informasi dan akan menggelar rapat koordinasi menjelang aksi.

Poster aksi yang beredar di media sosial mencantumkan kawasan Gedung DPR RI sebagai titik utama, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Poster itu juga mencantumkan Bundaran Hotel Indonesia serta tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPR RI Martin Hutabarat Komit Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Simalungun
Pengurus Garbi Binjai Ngopi Bareng dengan Wakil Ketua DPR RI
Anthon Sihombing: Membangun Pemahaman Publik Terhadap Kinerja DPR RI
Anggota DPR RI dan Pemko Harus Kerjasama Jolok Anggaran dari Pusat
Trimedya Panjaitan: Presiden Jokowi Mendapat Nilai 8 Soal Penegakan Hukum, Ketua DPR RI Saja Bisa Ditahan
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan Didesak Mundur
komentar
beritaTerbaru