Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Februari 2026

Mantan Ketua KPK Abraham Samad Diperiksa Terkait Ijazah Palsu Jokowi

Redaksi - Rabu, 13 Agustus 2025 11:50 WIB
168 view
Mantan Ketua KPK Abraham Samad Diperiksa Terkait Ijazah Palsu Jokowi
Foto: Danandaya Arya Putra
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad menyatakan siap diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Jokowi hari ini, Rabu (13/8/2025).

"Jadi yang saya laporkan itu adalah peristiwa. Peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah itu," kata Jokowi di Solo, Jumat (25/7).

"Jadi saya tidak melaporkan nama," sambung ayah dari Wapres RI Gibran Rakabuming Raka tersebut.

Polda Metro Jaya diketahui mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.

Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.

Setelah diselidiki, polisi telah menaikkan status laporan yang dilayangkan Jokowi ke tahap penyidikan. Hal ini berdasarkan gelar perkara di mana penyidik menemukan ada unsur pidana di dalamnya.

Sedangkan untuk lima laporan lain, tiga di antaranya juga naik ke tahap penyidikan. Sedangkan dua laporan lainnya, dicabut oleh pihak pelapor. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru