Baru 6 Bulan Jalani Demosi, Kompol DK Kembali Tersandung Kasus Video Viral
Medan (harianSIB.com)Polda Sumut kembali memeriksa dan penempatan khusus (patsus) Kompol DK setelah 6 bulan menjalani demosi dari 3 tahun ya
Dicky bersama Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) Djunaidi dan Staf Perizinan SB Grup bernama Aditya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
"KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 14 Agustus sampai dengan 1 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (14/8/2025) dikutip CNNIndonesia.com
Kasus ini berkaitan dengan kerja sama antara PT Inhutani dengan PT PML tahun 2018 yang diduga terdapat perbuatan melawan hukum.
PT PML disebut tidak melakukan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode 2018-2019 senilai Rp2,31 miliar, dan pinjaman dana reboisasi senilai Rp500 juta per tahun, serta belum memberi laporan pelaksanaan kegiatan kepada PT Inhutani per bulannya.
Meskipun dengan berbagai permasalahan tersebut, pada awal 2024 PT PML tetap berniat melanjutkan kerja sama dengan PT Inhutani untuk kembali mengelola kawasan hutan di lokasi register 42, register 44, dan register 46 berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua belah pihak yang telah diubah pada tahun 2018.
Untuk mengurus kerja sama tersebut, Asep menuturkan ada uang diduga suap yang diberikan.
Dalam proses operasi senyap kemarin, KPK menyita uang tunai Sin$189.000 atau sekitar Rp2,4 miliar (kurs saat ini) dan mata uang rupiah Rp8,5 juta, serta satu unit mobil Rubicon dan Pajero milik Dicky Yuana Rady.
Atas perbuatannya, Dicky Yuana Rady sebagai pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sementara Djunaidi dan Aditya selaku pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Asep menginformasikan sistem pengawasan hutan yang lemah telah mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp35 miliar per tahun dan berpotensi menghilangkan potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp15,9 triliun per tahun.
Praktik korupsi dalam sektor kehutanan yang rentan terjadi adalah suap perizinan penggunaan lahan hutan. (*)
Medan (harianSIB.com)Polda Sumut kembali memeriksa dan penempatan khusus (patsus) Kompol DK setelah 6 bulan menjalani demosi dari 3 tahun ya
Humbahas (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) jalin kerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manu
Jakarta(harianSIB.com)Presiden RI Prabowo Subianto membantah pihak yang menyebut &039Indonesia gelap&039.Menurut dia, orang yang berkoar
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan menyalurkan bantuan santunan kepada ahli waris korban meningg
Sidikalang(harianSIB.com)Peleton Pengendalian Massa Polres Dairi, berhasil memukul mundur masyarakat yang aksi unjuk rasa (Unras) Kamis (30/
Medan(harianSIB.com)IHSG kembali terpuruk meski sempat dibuka menguat di level 7.103. Pada penutupan perdagangan Kamis (30/4/2026) IHSG jatu
Batubara(harianSIB.com)Polsek Talawi menangkap tahanan tersangka kasus pencurian, Rizki alias Atok, 22 tahun, warga Desa Ledong Timur Kecama
Pematangsiantar(harianSIB.com)Gebyar Olahraga Hari Ulang Tahun (HUT) XXV Forum Komunikasi GuruGuru Olahraga (FKGOR) Pematangsiantar ditutup
Tanjungbalai(harianSIB.com)Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait pembahasan optimalisasi
Tapteng(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) terus mengawal kesesuaian percepatan pendataan korban bencana
Sergai (harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Serdangbedagai mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi di Kecamatan Dolokm
Toba (harianSIB.com)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Perta