Aksi di Bundaran HI, Polisi Amankan 21 Orang dan Temukan Pisau hingga Botol Diduga untuk Molotov
Jakarta(harianSIB.com)Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang dalam penanganan aksi mahasiswa di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026
Medan(harianSIB.com)
Dua pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa keduanya dengan Pasal 12 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dalam perkara dugaan suap pengaturan dua proyek peningkatan struktur jalan senilai Rp165,8 miliar.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan Ketua tim jaksa KPK Eko Wahyu Prayitno di muka persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (19/11/2025), pasal tersebut dikenakan karena kedua terdakwa sebagai penyelenggara negara diduga menerima hadiah dan janji pemberian fee dari pihak kontraktor untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kewajiban jabatannya.
Pasal 12 huruf a UU Tipikor mengatur bahwa pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji terkait tindakan jabatan dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar.
Jaksa menyebutkan bahwa kedua terdakwa menerima uang masing-masing Rp50 juta dari Direktur PT Dalihan Na Tolu Grup, Muhammad Akhirun Piliang, dan Direktur PT Rona Na Mora, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang.
Baca Juga:Mereka juga disebut menyepakati commitment fee total 5 persen dari nilai kontrak pekerjaan, dengan rincian 4 persen untuk Topan dan 1 persen untuk Rasuli, sebagai syarat memenangkan perusahaan tersebut dalam proses e-katalog.
KPK menilai perbuatan itu bertentangan dengan kewajiban jabatan karena para terdakwa diduga mengatur pemenang tender, mengubah spesifikasi teknis proyek, serta menayangkan paket e-katalog meski dokumen perencanaan belum selesai. Tindakan tersebut disebut sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang secara langsung memenuhi unsur unsur Pasal 12 huruf a.
Jakarta(harianSIB.com)Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang dalam penanganan aksi mahasiswa di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026
Medan(harianSIB.com)Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur Kota Medan, Selasa (18/8) sore hingga malam, mengakibatkan sebuah poho
Medan(harianSIB.com)Kejati Sumut melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum), melakukan penyuluhan hukum sebagai upaya pencegahan terjadinya tin
Medan(harianSIB.com)Di tengah mayoritas bursa saham Asia yang bergerak terkoreksi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) justru mampu bertahan
Medan(harianSIB.com)Sumatera Utara masih mampu menjaga surplus beras hingga Juli 2026. Dinas Pertanian dan Hortikultura Sumut mencatat produ
Tanjungbalai(harianSIB.com)Sat Binmas Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan Police Go To School di SMA Negeri 1 (SMAN 1) Tanjungbalai, Sela
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) menggelar penyuluhan hukum di SMA
(harianSIB.com)Hukum Pidana Nasional saat ini berada dalam masa transisi historis pasca berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 2023 tentang
Nias(harianSIB.com)Koordinator Wilayah Provinsi Sumatera Utara Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Brigjen TNI Fad
Medan(harianSIB.com)PT Perkebunan Nusantara IV Regional I menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Ind
Gunungsitoli(harianSIB.com)Perusahaan Daerah (Perusda) Pasar Yaahowu Gunungsitoli, Nias, turut memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Keme
Pematangsiantar(harianSIB.com)Semangat kebanggaan sekaligus tekad untuk semakin maju mewarnai peringatan Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke