PGN Ubah Stranded Gas Jadi Energi Produktif untuk Kebutuhan Nasional
Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina berencana mendatangkan tambahan pasokan gas bumi d
Jakarta(harianSIB.com)
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD, mengingatkan adanya potensi praktik jual-beli perkara dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru berlaku. Risiko tersebut dinilai dapat muncul apabila aparat penegak hukum tidak menjalankan aturan secara hati-hati, berintegritas, dan akuntabel.
Peringatan itu disampaikan Mahfud seiring diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru yang membawa perubahan mendasar dalam sistem peradilan pidana nasional. Dua ketentuan penting yang menjadi sorotannya adalah penguatan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) serta pengaturan plea bargaining atau pengakuan bersalah.
"Di situ ada beberapa hal yang menjadi pekerjaan rumah kita agar berhati-hati memulainya, yaitu restorative justice dan plea bargaining," ujar Mahfud melalui kanal YouTube pribadinya, @Mahfud MD Official, dikutip dari Kompas.com).
Mahfud menjelaskan, keadilan restoratif merupakan mekanisme penyelesaian perkara pidana melalui pendekatan perdamaian tanpa harus berujung pada persidangan. Karena dapat diterapkan di berbagai tingkat penegakan hukum, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan, mekanisme ini memerlukan pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan.
Baca Juga:Selain itu, ia juga menyoroti penerapan plea bargaining, yakni mekanisme penyelesaian perkara pidana melalui pengakuan bersalah oleh tersangka atau terdakwa. Dalam skema ini, pengakuan bersalah dilakukan di hadapan jaksa atau hakim, kemudian disahkan oleh hakim melalui kesepakatan tertentu.
Menurut Mahfud, kedua mekanisme tersebut sejatinya bertujuan mempercepat proses peradilan dan mengurangi penumpukan perkara. Namun, tanpa integritas aparat penegak hukum, celah penyalahgunaan tetap terbuka.
Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina berencana mendatangkan tambahan pasokan gas bumi d
Medan(harianSIB.com)Keluarga Sulaiman alias Acai, mantan Direktur Utama PT Graha Konstruksi Sejati (GKS), bersama tim kuasa hukumnya mengadu
Jakarta(harianSIB.com)Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat pemberantasan aktivitas keuangan
Medan(harianSIB.com)Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) bersama Pemerintah Kota Padangsidimpuan resmi memperkuat s
Tanjungbalai(harianSIB.com)Tujuh orang warga Kelurahan Sei Merbau, Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai meninggal dunia dalam insiden kecelakaan
Tapteng(harianSIB.com)PT Pos Indonesia Cabang Barus dijadwalkan akan menyalurkan dana stimulan ekonomi dan Bantuan Langsung Tunai Jaminan Hi
Tanjungmorawa(harianSIB.com)Dua unit warung yang digunakan untuk usaha Rumah Makan (RM) ayam penyet dan menjual pakaian serba Rp 35.000 terb
Sibolga(harianSIB.com)Ahmad Sumadi (20), seorang mahasiswa yang berjualan roti di Jalan Suprapto, Kota Sibolga ditipu sama pembelinya, Jumat
Simalungun(harianSIB.com)Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun melaksanakan Patroli Sabuk Kamtibmas sebagai upaya menciptakan lin
Medan(harianSIB.com)Kajati Sumut Muhibuddin, SH MH menerima kunjungan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Agus Arifin, S Sos didampingi
Simalungun(harianSIB.com)Personel Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga milik PT Basic Interna
Sibuhuan(harianSIB.com)DPRD Kabupaten Padang Lawas (Palas) menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T