Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 20 April 2026

BNI Tegaskan Dana Deposito Gereja Rp 28 M di Aek Nabara Bukan Produk Resmi, Tak Tercatat di Sistem

Redaksi - Minggu, 19 April 2026 16:27 WIB
302 view
BNI Tegaskan Dana Deposito Gereja Rp 28 M di Aek Nabara Bukan Produk Resmi, Tak Tercatat di Sistem
Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV
Direktur Human Capital & Compliance BNI Munadi Herlambang (kiri) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers, Minggu (19/04/2026).

Munadi menyebut, peristiwa tersebut terjadi akibat tindakan oknum individu yang melakukan transaksi di luar sistem, kewenangan, dan prosedur resmi perbankan.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga kini pemeriksaan masih berfokus pada satu orang.

"Transaksi ini tidak masuk sistem sehingga BNI secara korporasi tidak mengetahui ada transaksi ini dari nasabah," ujar Munadi.

"Sampai dengan sekarang tidak ada yang diperiksa kecuali Andi Hakim, karena memang ini tindakan pribadi dari Andi Hakim," ungkapnya.

BNI memastikan seluruh dana nasabah yang tersimpan pada produk resmi tetap aman.

Selain itu, perseroan akan memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran di luar kanal resmi perbankan. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bareskrim Tangkap Pemilik Rekening Penampung Dana dari Jaringan The Doctor
OSBMX Medan Tegaskan Eksistensi Sepeda Jadul
Pesta Rakyat HUT ke-193 Simalungun Meriah, Budaya Lokal dan Penampilan Artis Pukau Warga
Wanita Asal Batam Ditemukan Tak Bernyawa di Kios Kosong Siantar Utara
Vaisakhi Fest, Keistimewaan Amritsar Meriahkan Malaysia
PDIP Desak Eksekutif–Legislatif Deliserdang Duduk Bersama Sahkan Propemperda 2026
komentar
beritaTerbaru