Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 12 Juni 2026

Putri Thailand Meninggal, Suksesi Raja Jadi Tanda Tanya Besar

Redaksi - Jumat, 12 Juni 2026 17:50 WIB
154 view
Putri Thailand Meninggal, Suksesi Raja Jadi Tanda Tanya Besar
Foto: REUTERS/Athit Perawongmetha
Warga Thailand memeluk foto Putri Bajrakitiyabha yang meninggal dunia di usia 47 tahun.

Bangkok(harianSIB.com)

Wafatnya Putri Thailand Bajrakitiyabha, yang merupakan anak sulung Raja Maha Vajiralongkorn, meninggalkan pertanyaan tak terjawab mengenai suksesi kerajaan. Sosok Putri Bajrakitiyabha, atau akrab disapa Putri Bha, dipandang sebagai figur paling menjanjikan untuk menggantikan ayahnya nanti.

Kerajaan Thailand mengumumkan Putri Bha meninggal dunia dalam usia 47 tahun pada Kamis (11/6) malam, saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Memorial King Chulalongkorn. Putri Bha meninggal setelah menderita koma selama 3,5 tahun terakhir.

Dia koma setelah jatuh pingsan pada Desember 2022 ketika sedang mengajak anjing-anjing peliharaannya berolahraga. Dokter yang menanganinya menduga penyebabnya adalah detak jantung yang sangat tidak teratur, yang disebabkan oleh infeksi mikoplasma di jantungnya.

Dengan meninggalnya Putri Bha, seperti dikutip dari detikcom, Jumat (12/6/2026), Kerajaan Thailand telah kehilangan anggotanya yang paling berprestasi, dan seseorang yang mungkin memainkan peran penting dalam suksesi yang masih belum jelas.

Putri Bha merupakan anak tertua dari tujuh anak Raja Vajiralongkorn. Kemampuan dan prestasinya, termasuk pernah menjadi diplomat untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan di Austria, serta kepercayaan yang tampaknya diberikan ayahnya kepadanya, menjadikan sosok Putri Bha sebagai topik spekulasi yang tak terhindarkan untuk suksesi kerajaan.

Raja Vajiralongkorn, yang kini berusia 73 tahun, belum secara resmi menunjuk ahli waris takhta. Adat yang berlaku dalam Kerajaan Thailand menetapkan bahwa ahli waris takhta harus berjenis kelamin laki-laki. Tetapi amandemen konstitusi tahun 1974 mengizinkan perempuan untuk naik takhta, jika tidak ada penerus lainnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru