Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 23 Agustus 2026

Presiden Setujui Anggaran Rp100,1 Triliun Untuk Pemulihan Pascabencana

Redaksi - Minggu, 21 Juni 2026 11:22 WIB
803 view
Presiden Setujui Anggaran Rp100,1 Triliun Untuk Pemulihan Pascabencana
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/kye.
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno (kedua kanan) mendampingi Mendagri Tito Karnavian (tengah), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto (kanan), Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon

Jakarta(harianSIB.com)

Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran pemulihan pascabencana sebesar Rp100,1 triliun untuk tiga tahun, yang diberikan melalui 23 kementerian/lembaga utama dan 10 kementerian/lembaga pendukung.

"Presiden sudah mengeluarkan direktif menyetujui total anggaran selama tiga tahun Rp100,1 triliun yang terbagi menjadi tiga tahapan," kata Menteri Dalam Negeri sekaligus Kepala Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Tito Karnavian di Jakarta, Kamis yang dilansir dari Antara.

Ia mengatakan anggaran tersebut terbagi menjadi tiga tahapan. Tahap pertama pada 2026 sebesar Rp38,9 triliun, tahun 2027 sebesar Rp32,9 triliun, dan pada 2028 sebesar Rp28,2 triliun.

Anggaran itu diberikan untuk 23 kementerian/lembaga utama seperti Kemen PU, Kemendikdasmen, Kemenag, Kemenhub, Kementan, Kementerian KKP, hingga Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Kemudian 10 kementerian/lembaga pendukung.

Baca Juga:

Menurut Tito, sebagian besar kementerian/lembaga sudah mengajukan pencairan ke Kementerian Keuangan. Bahkan lima di antaranya telah menerima pencairan dana dan mulai menjalankan program rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai tugas dan fungsinya.

"Yang lainnya sedang berproses di Kementerian Keuangan. Kami meminta dukungan dari ketua tim pengarah, anggota pengarah untuk mempercepat proses dan juga menteri keuangan untuk mempercepat proses pengajuan tersebut," ujar Tito.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru