Kajati Sumut Ingatkan Bidang Pengawasan, Terus Jaga Kepatuhan dan Kedisiplinan
Medan(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama dengan j
Jakarta(harianSIB.com)
Polri resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penetapan tersangka tersebut diumumkan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, saat konferensi pers bersama perwakilan DPR dan jajaran Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu (11/7), sebagaimana dilansir CNN Indonesia.
Totok menjelaskan, penyidik telah melakukan serangkaian proses penyidikan, mulai dari memeriksa 15 saksi, meminta keterangan dua orang ahli, hingga menggelar sejumlah penggeledahan sebelum akhirnya menetapkan tersangka.
"Kita telah melakukan pemeriksaan ke 15 saksi, dua ahli, termasuk telah lakukan beberapa penggeledahan. Kita sudah lakukan gelar perkara. Berdasarkan gelar perkara, kita sudah menetapkan dua tersangka, saudara DR yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," kata Totok.
Baca Juga:
Selain DR, penyidik juga menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Menurut Totok, Febrie diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan proses penanganan perkara oleh penyelenggara negara, termasuk dalam kasus PT Asabri.
"Kemudian kita juga sudah menetapkan saudara FA (Febrie Adriansyah), dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pencucian uang, dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri, dan atau tindak pidana korupsi lainnya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12D, Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3 dan Pasal 4 TPPU atau yang sekarang diatur dalam KUHP Pasal 607 ayat (1) huruf a dan b," ujarnya.(*)
Medan(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama dengan j
Medan(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin didampingi Asdatun Nur Handayani dan Asisten Pemulihan
Lubukpakam(harianSIB.com)Rumah Sakit (RS) Adam Malik mendampingi pelaksanaan operasi coiling aneurisma perdana pada pasien stroke di RSUD Dr
Medan(harianSIB.com)Tren pakaian rumahan terus berkembang seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin pintar memadu padankan pak
Lubukpakam(harianSIB.com)Diduga ditipu hingga Rp 1,2 Miliar, mantan Kabid Penyehatan Lingkungan Permukiman dan Air Minum Dinas Cipta Karya d
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Sarulla Operations Ltd (SOL) terus memperkuat komitmennya untuk memberikan dampak positif dan berkelanjutan bag
Medan(harianSIB.com)Tuduhan jual tanah hibah dan masjid wakaf akhirnya berujung di meja hukum. Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum selaku Ket
Langkat(harianSIB.com)Upaya memutus peredaran narkotika di Kabupaten Langkat akan terus dilakukan, hingga wilayah hukum Langkat mencapai zer
Medan(harianSIB.com)Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai mulai memberikan dampak terhadap ketersediaan stok pangan yang diperoleh peda
Nias(harianSIB.com)Seorang warga Desa Hilimbana, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias, Ama Dewi Lombu, memasang lampu penerangan jalan secara
Medan(harianSIB.com)Stadion Kebun Bunga Medan kembali menjadi saksi berkumpulnya para legenda PSMS dan mantan pemain sepak bola Sumatera Uta
Jakarta(harianSIB.com)Pemerintah resmi mengeluarkan aturan baru yang melarang operator seluler menghilangkan sisa kuota internet pelanggan y