Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 Juli 2026

Tidak Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

Redaksi - Sabtu, 25 Juli 2026 08:04 WIB
112 view
Tidak Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK
Foto: Dok/Kompas
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan di Rutan KPK Cabang Jakarta Timur selama 20 hari, Jumat (24/7/2025).

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, mengatakan penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK Cabang Jakarta Timur.

"Saudara FA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini di Rutan KPK Cabang Jakarta Timur," ujar Rudi.

Menurutnya, penahanan tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan dan perlindungan terhadap Febrie mengingat rekam jejaknya yang pernah menangani berbagai perkara besar.

Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan menjaga akuntabilitas, transparansi, serta memperkuat sinergi antara Kejaksaan Agung dan KPK selama proses hukum berlangsung. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Polri dan Pemprov Papua Dapat Nilai Terendah dalam Survei Integritas KPK
12 Jam Diperiksa KPK, Remigo Keluar Pakai Rompi Oranye
komentar
beritaTerbaru