Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 22 Agustus 2026

Raja Properti China Dipenjara Seumur Hidup, Aset Disita

Redaksi - Sabtu, 22 Agustus 2026 12:50 WIB
107 view
Raja Properti China Dipenjara Seumur Hidup, Aset Disita
Dok. Supreme People’s Courth of the People Republic of China
Hui Ka-yan pengusaha asal China di vonis hukuman seumur hidup.

Beijing (harianSIB.com)

Pengadilan di Guangzhou, China, menerima perkara likuidasi kebangkrutan Hengda Real Estate Group, unit properti China Evergrande Group di China daratan. Pernyataan resmi dikeluarkan pengadilan Jumat (21/8/2026).

Pengadilan Menengah Rakyat Guangzhou mengatakan permohonan likuidasi diajukan oleh Guangzhou Rural Commercial Bank.

Permohonan itu didasarkan pada alasan bahwa Hengda Real Estate tidak mampu melunasi utangnya sementara aset yang dimiliki tidak mencukupi untuk menutupi seluruh kewajibannya.

Ini menjadi pukulan terbaru bagi Evergrande setelah pendiri Evergrande Group, Hui Ka Yan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Kamis.

Baca Juga:
Evergrande sendiri merupakan perusahaan pengembang properti dengan utang terbesar di dunia US$ 300 miliar (sekitar Rp 5.100 triliun), di mana kejatuhannya lima tahun lalu mengguncang perekonomian dan pasar keuangan China.

Sementara itu Hui Ka Yan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup kemarin. Pengadilan resmi memberikan hukuman ke mantan orang terkaya Asia versi Forbes tersebut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mahasiswa Pembunuh Sopir Go-Car di Sumsel Dipenjara Seumur Hidup
Arist Merdeka Sirait: Patut Dipenjara Seumur Hidup
Bunuh Delapan Pasien, Mantan Perawat Dipenjara Seumur Hidup
Impor 54 Kg Sabu Cair dari Iran Stenly Dipenjara Seumur Hidup
 Beli Senjata Mainan, Malah Dipenjara Seumur Hidup
Habisi Nyawa Waria, Sugiatno Dipenjara Seumur Hidup
komentar
beritaTerbaru