Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 26 Agustus 2026

Mario Ambarita, Penyusup di Roda Pesawat Ditemukan di Bandara Kuala Namu

- Senin, 20 April 2015 09:08 WIB
576 view
 Mario Ambarita, Penyusup di Roda Pesawat Ditemukan di Bandara Kuala Namu
Deli Serdang (SIB)- Kabur dari rumah, Mario Steven Ambarita (21) warga Jalan Kapuas Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir-Riau, ditemukan di terminal KNIA (Kuala Namu International Airport) di Deli Serdang, Minggu (19/4) pukul 17.00 WIB. Kehadiran Mario tersangka kasus penyusupan ke roda pesawat Garuda Indonesia GA 177 rute Pekanbaru-Jakarta, kini diamankan di security building Bandara Kuala Namu.

Mario yang mengenakan baju kaos warna kuning, celana lea warna biru, jaket hitam dan memakai sandal jepit, terlihat duduk di Restoran Wayang Lantai III terminal keberangkatan. Kehadiran Mario langsung diamankan pihak kepolisian. Menjawab petugas, Mario mengatakan tidak mungkin bisa menyusup roda pesawat di Bandara Kuala Namu, karena penjagaannya sangat ketat. 

“Tidak mungkin lah bang aku bisa menyusup ke roda pesawat di Bandara Kuala Namu ini, karena disini pengawalannya sangat ketat, kalau di Pekan Baru bisa lah. Itupun sekarang sudah ketat” ujarnya. Kepada petugas, dia mengaku kabur dari rumah orangtuanya saat keluarga hendak menggelar doa bersama atas kepulangannya ke rumah.

Menurutnya, hingga saat ini dia tetap waras dan dia hanya hendak jalan-jalan ke Bandara Kuala Namu setelah menumpang bus Damri dari Bagan Batu. Orangtuanya, Manahan Ambarita  yang sudah dihubungi pihak kepolisian, berjanji akan datang untuk menjemput anaknya dari Bandara Kuala Namu.

Hanya Bermodal Baju Melekat di Badan

Sebelumnya tersangka penyusup roda pesawat Garuda, Mario Steven Ambarita (21), kabur tanpa membawa perbekalan yang cukup. Warga Baganbatu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, itu hanya bermodalkan pakaian yang melekat di badan.

"Anakku keluar dari rumah ini tak bawa baju. Jadi cuma baju yang dipakai itulah yang dia bawa. Baju-bajunya masih ada di dalam kamarnya," kata ibu Mario, Tiar Sitanggang (49), kepada wartawan di rumahnya di Baganbatu, terpaut 200 Km arah utara dari Pekanbaru, Minggu (19/4).

Tiar menceritakan, Mario diperkirakan hanya membawa uang tak lebih dari Rp 200 ribu.

"Memang kemarin itu kami kasih duit sama dia. Tapi tak banyak, cuma Rp 200 ribu itulah," kata Tiar.

Pihak keluarga sudah melaporkan kaburnya Mario ke Polsek Bagansinemba. Padahal Mario berstatus tersangka pelanggaran UU Penerbangan. Kasusnya ditangani oleh PPNS Kemenhub. Mario tidak ditahan karena ancamannya di bawah 5 tahun penjara. Dia diserahkan PPNS ke pihak keluarganya belum genap sepekan.

Saat penyerahan ada perjanjian bahwa pihak keluarga akan menghadirkan Mario bila suatu saat dibutuhkan keterangannya oleh penyidik. (A15/A24/detikcom/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru