Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Mantan Anggota DPRD Nias Utara Marselinus Ingati Nazara Diduga Terlilit Utang

- Sabtu, 21 November 2015 09:30 WIB
1.318 view
 Mantan Anggota DPRD Nias Utara Marselinus Ingati Nazara Diduga Terlilit Utang
Nias Utara (SIB)- Mantan anggota DPRD Nias Utara Marselinus Ingati Nazara diduga terlilit utang ratusan juta rupiah. Hal itu terungkap dari surat PT Bank Sumut Capem Lotu No 2296/KC07-KCP085/L/2015 tanggal 28 Oktober 2015 yang ditujukan kepada Sekwan DPRD Nias Utara.

Dari surat itu diketahui Ingati Nazara memiliki utang di Bank Sumut sebesar Rp213.271.922 per tanggal 28 Oktober 2015. Dia pun wajib melunasi utang itu setelah diberhentikan dari keanggotaan DPRD Nias Utara.

Meski memiliki utang di Bank Sumut, Ingati Nazara bisa memperoleh surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang dari Pengadilan Negeri (PN) Gunungsitoli pada Juli 2015. Terkait keluarnya surat keterangan itu, Ingati diduga memberikan keterangan palsu kepada pihak pengadilan.

Ketua PN Gunungsitoli Khamozaro Waruwu saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan pihaknya ada mengeluarkan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama Marselinus Ingati Nazara. Menurut dia, surat itu dikeluarkan berdasarkan keterangan Ingati bahwa dia tidak memiliki tanggungan utang.

Oktavianus Telaumbanua dari Bank Sumut saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya tidak bisa memberikan data utang nasabah. Tetapi, dia membenarkan pihaknya ada mengirim surat kepada Sekwan DPRD Nias Utara terkait mantan anggota DPRD Nias Utara Marselinus Ingati Nazara.

Terkait masalah itu, seorang tokoh masyarakat Nias Utara, Edisin Gulo meminta Ingati Nazara tidak menipu rakyat. Dia juga meminta Ketua PN Gunungsitoli untuk mencabut surat keterangan itu, karena Ingati diduga telah memberikan keterangan palsu.

Sementara itu, Ingati Nazara yang dikonfirmasi melalui teleponnya mengatakan,"Ya, kalau ada bukti silahkan saja."

Ketika dijawab SIB ada memegang buktinya sehingga mengonfirmasinya untuk pemberitaan, Ingati mengatakan," Hak Anda itu untuk memberitakan, Saya tidak mungkin melarang Anda." Setelah mengatakan itu, Ingati pun menutup teleponnya. (A33/y)





SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru