Minggu, 19 Mei 2024 WIB

Pembongkar Rumah Kosong di Siantar Dibekuk Polisi, 2 Buron

Redaksi - Minggu, 06 Februari 2022 19:08 WIB
669 view
Pembongkar Rumah Kosong di Siantar Dibekuk Polisi, 2 Buron
Foto Dok/Humas Polres Pematangsiantar
Diamankan:  IS saat diamankan di Polsek Siantar Marihat, Sabtu (5/2/2022).
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Bongkar rumah kosong milik pensiunan BUMN di Jalan Manunggal Karya, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Sabtu (5/2/2022), seorang terduga pelaku inisial IS diamankan petugas Reskrim Polsek Siantar Marihat.

" Pelaku diamankan sesuai lapisan polisi: LP/ 03 / II / 2022/ SU / STR / Str Marihat, tanggal 05 Februari 2022 dilaporkan korban, Esar Hasiolan Marbun warga Jalan Mahoni Raya, Kecamatan Siantar," ujar Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dihubungi via selulernya, Minggu (6/2/2022).

Ia menjelaskan, penangkapan IS bermula informasi dari warga dan juga pemilik rumah menyebut, yang bersangkutan sedang berada di salah satu lokasi tempat penampungan barang bekas di Jalan Farel Pasaribu Kecamatan Siantar Marihat.

Mengetahui itu, petugas Reskrim Polsek Siantar Marihat turun ke lokasi memastikan kebenaran informasi tersebut dan ternyata benar, terduga pelaku berada di tempat penampungan barang bekas di Jalan Farel Pasaribu dan langsung mengamankan nya.

"Pengakuan IS masih ada dua lagi temannya yakni inisial DN dan RM yang ikut terlibat membongkar rumah milik korban di Jalan Manunggal Karya," katanya.

Setelah mendengar perkataan IS, petugas melakukan penyelidikan terhadap dua lagi temannya inisial DN dan RM, hanya saja tak berhasil ditemukan petugas.

" IS telah diamankan ke Polsek Siantar Marihat untuk dimintai keterangan didampingi orang tuanya (ibu kandung), menerangkan mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama-sama dengan dua pelaku lainnya yakni DN dan RM yg belum tertangkap masih kita buru," pungkasnya.

Lanjut Rusdi, sementara barang barang bukti curian berupa 8 lembar seng warna biru, 6 buah pintu garasi besi lipat warna hijau, 2 buah pintu fiber warna merah muda, 1 buah jerjak besi potongan besi kanopi telah diamankan ke Polsek Siantar Marihat.

" Jadi total kerugian material korban atas kejadian tersebut sebesar Rp 30 juta," ungkapnya.

Sebelumnya, rumah kosong yang ditinggal pemiliknya, Esar Hasiolan Marbun beralamat di Jalan Manunggal Karya, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun dibongkar maling, Sabtu (5/2/2022).

Korban mengetahui kejadian itu dari warga sekitar yang pada saat itu menghubunginya untuk memberitahukan rumahnya dibongkar maling.

Selanjutnya korban berangkat ke rumah miliknya di Jalan Manunggal dan sesampainya di lokasi, ternyata menemukan bahwa pintu masuk ke dalam rumah telah dirusak, pintu garasi hilang dan beberapa pintu ruangan lainnya telah hilang beserta kanopi raib dibawa maling. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Padang Hilir Amankan Terduga Pembongkar Rumah Kosong
Diduga Tempat Transaksi Sabu, Satres Narkoba Polres Sergai Bongkar Rumah Kosong
komentar
beritaTerbaru