Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 16 Mei 2026

Polres Samosir Ungkap Kasus Pembunuhan Disertai Perampokan dan Perkosaan Seorang Nenek

* Seorang Tersangka Ditembak
- Sabtu, 11 Februari 2017 14:57 WIB
2.445 view
Polres Samosir Ungkap Kasus Pembunuhan Disertai Perampokan dan Perkosaan Seorang Nenek
SIB: Hendro SH
PEMBUNUHAN: Kapolres Samosir AKBP Donald P Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim AKP Adi Alfian, Kanit Jahtanras Ipda Jhonson Sianipar memaparkan penangkapan 3 tersangka pembunuhan sadis di halaman Mapolres Samosir, Jumat (10/2).
Samosir (SIB)- Personil Sat Reskrim Polres Samosir mengungkap kasus pembunuhan disertai perampokan dan perkosaan terhadap seorang nenek, Rus (75) warga Buntu Raja Desa Harian Kecamatan Onanrunggu Kabupaten Samosir. Seorang dari tiga tersangka terpaksa dilumpuhkan polisi dengan tembakan. Demikian disebutkan Kapolres Samosir AKBP Donal P Simanjuntak dalam temu Pers di aula Mapolres, Jumat (10/2) sekira pukul 12.15 WIB.

Ditambahkan Donal, kejadian tersebut diketahui Sabtu, 24 Desember 2016, sekira pukul 14.30 wib di dalam satu rumah di Kecamatan Onanrunggu.
"Ketika dilakukan cek dan olah TKP lanjut Kapolres, ditemukan barang bukti di sekitar TKP yaitu berupa, 2 bantal berlumuran darah, 1 palu panjang, 2 parang, 2 selimut, 1 baju tidur milik korban, 1 celana tidur milik korban dan 1 sweater (jaket rajutan).

Dijelaskan, peristiwa itu diketahui setelah Polsek Onan Runggu menerima laporan dari masyarakat adanya pembunuhan, Kapolres Samosir didampingi Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Adi Alpian dan anggota Sat Reskrim langsung menuju TKP yang berada di wilayah hukum Polsek Onanrunggu polisi langsung melakukan olah TKP di rumah korban dan mengumpulkan bukti dan saksi, yang diduga ada kaitannya dengan pembunuhan tersebut.

Dari empat tersangkanya tiga orang berhasil ditangkap yaitu, LH (28) warga Hutabalian Desa Harian Kecamatan Onanrunggu Kabupaten Samosir ditangkap di Medan, DH (22) warga yang sama, RL (17) warga Huta Silali, sementara WH (19) belum berhasil ditangkap dan saat ini  telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

AKBP Donal juga menjelaskan, selain melakukan pembunuhan, perampokan, para tersangka  juga sempat melakukan pemerkosaan terhadap korban yang sudah lanjut usia itu. "Seorang tersangka dilumpuhkan dengan tembakan karena melakukan perlawanan saat mau ditangkap," sebutnya.

Saat ini para tersangka masih menjalani proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Samosir, dan kepada pelaku dijerat dengan  kasus tindak pidana Pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud pasal 340 subs 338 lebih subs 365 jo 55, 56 KUHpidana. (F08/F06/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru