Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Juni 2026

Polsek Bandar Pasir Mandoge Asahan Amankan 26 Ball Monza

- Jumat, 09 Desember 2016 14:03 WIB
376 view
Asahan (SIB) -Polsek Bandar Pasir (BP) Mandoge Polres Asahan mengamankan 26 ball pakaian bekas ilegal  (monza) diangkut menggunakan mobil Mitsubishi Pick up L 300 ketika melintas di Jalan Lintas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge - Simalungun, Rabu (7/12).

"Mobil diamankan, disupiri ASP  warga jalan Kenangan LK V Kelurahan  Sijambi, Kecamatan  Datuk Bandar Kota Tanjung Balai yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolsek BP Mandoge AKP Rudi Chandra, Kamis (8/12).

Dijelaskan Kapolsek, pengungkapan penyelundupan monza tersebut berawal dari razia gabungan yang digelar Polsek Bandar Pasir Mandoge dengan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Asahan. Saat itu, petugas menghentikan mobil karena merasa curiga dengan isi muatan yang melebihi kapasitas mobil.

Saat itu sebutnya,tersangka tidak dapat  menunjukkan dokumen resmi saat diperiksa. ASP, lanjutnya, sekarang masih dalam pemeriksaan. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti akan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Asahan untuk penyelidikan, sebelum diserahkan ke Bea Cukai Teluk Nibung TAnjung Balai.

Berdasarkan keterangan ASP, terangnya, ia mengaku hanya sebagai sopir yang ditugaskan   mengantarkan ball pakaian itu ke Simalungun. Dia mengaku tidak mengetahui kepada siapa barang ilegal tersebut akan diserahkan. (D04/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru