Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 14 Juni 2026

Pencurian Cabai Marak di Jawa Timur

- Kamis, 12 Januari 2017 11:04 WIB
374 view
Pasuruan (SIB)- Mahalnya harga cabai ternyata menimbulkan aksi pencurian tanaman tersebut di Jawa Timur. Hariyato (41), warga Desa Pager, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jatim, harus menghuni sel tahanan sementara Polsek Purwosari karena tertangkap basah mencuri cabai milik tetangganya yang berada di petak sawah bengkok, di Dusun Botohan, Desa Pager, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Tersangka pelaku beraksi seorang diri berhasil memetik lima kilogram cabai merah di tengah ladang petak sawah bengkok, kemudian dibawa dengan menggunakan karung, Selasa (10/1) dini hari. "Begitu tersangka pelaku dalam perjalanan kembali pulang, tersangka dihadang petugas Hansip dan warga masyarakat setempat guna dibawa ke Balai Desa Pager untuk diserahkan ke Kepala Desa Pager. Untungnya petugas patroli kita segera tiba di lokasi dan membawa tersangka ke Mapolsek sebelum dihakimi penduduk," ujar Kapolsek Purwosari, AKP I Made Suardana Selasa siang.

Kapolsek menambahkan, tersangka pelaku mengaku mencuri cabai karena harga komoditas itu sedang tinggi. Aksi pencurian itu terapaksa ia lakukan karena terhimpit ekonomi. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, ia terpaksa mencuri cabai yang mudah diambil dan cepat laku dijual.

Di Kabupaten Kediri, tiga pemuda di Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah mencuri cabai di sebuah kebun milik penduduk setempat, Senin (9/1) siang.

Tersangka pelaku berinisial FA (20) warga Desa Gabru, Kecamatan Gurah berhasil ditangkap penduduk, namun dua orang rekannya masing-masing, AR (23) dan SY (19) berhasil kabur.

"Tersangka FA salah satu pelakunya berhasil diamankan warga setelah sepedamotor yang dikendarai terguling ketika melintas di jalanan tegalan yang berlubang," ujar AKP Suyono, Kapolsek Gurah.

Ia mengungkapkan, kawanan pencuri ini beraksi dengan menyaru sebagai pencari rumput di areal persawahan di Desa Tiru Lor. Warga tidak menduga jika para pelaku merupakan pencuri cabai.

Cabai yang berhasil dicuri dimasukkan karung bercampur dengan rumput, sehingga dari luar tidak tampak jika pelaku telah membabati cabai milik penduduk. Salah satu korban pencurian cabai itu Retnaningsih (54) warga Desa Tiru Lor mengaku, tanaman cabai sebanyak satu dari 12 petak lahan tanaman cabai miliknya dibabat habis bersama cabainya yang masih ranum.

Aksi pencurian cabai juga terjadi di ladang di Desa Tenggerkulon, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jatim, Selasa siang. Pencuri melakukan aksinya ketika Wartono (37) pemilik ladang meninggalkan karung penuh panenan cabai sekitar 25 kg untuk memanen cabai di petak ladang lainnya. Meski yang diambil hanya satu karung cabai, akan tetapi hal tersebut cukup merugikan karena harga kulakan cabai rawit merah di desa itu sekitar Rp 75.000/kg. (SP/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru