Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 06 Agustus 2026

Dua Tergugat Mangkir, Sidang Gugatan KSP3 Nias Berlanjut ke Pembuktian

Normalius Gori - Kamis, 06 Agustus 2026 17:57 WIB
87 view
Dua Tergugat Mangkir, Sidang Gugatan KSP3 Nias Berlanjut ke Pembuktian
Foto: SIB/Normalius Gori
Yustinus Mendrofa SE (kiri) bersama kuasa hukumnya, Arliamos Dohona, usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Kamis (6/8/2026).

Gunungsitoli(harianSIB.com)

Sidang gugatan sederhana (small claim court) yang diajukan Koperasi Simpan Pinjam Pengembangan Pedesaan Nias (KSP3 Nias) terhadap dua anggotanya di Pengadilan Negeri Gunungsitoli berlangsung tanpa kehadiran para tergugat, Kamis (6/8/2026).

Gugatan yang diajukan Ketua Pengurus KSP3 Nias, Yustinus Mendrofa SE, tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2026/PN Gst. Para tergugat masing-masing adalah Robert Arozatulo Zebua, mantan Ketua Pengurus KSP3 Nias periode 2021-2024 sebagai Tergugat I, dan Siti Manila Waruwu sebagai Tergugat II. Keduanya diketahui berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sidang perdana dipimpin Hakim Tunggal Hengky Alexander Yao. Namun, kedua tergugat tidak hadir memenuhi panggilan pengadilan sehingga persidangan dilanjutkan dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat.

Kuasa hukum penggugat, Arliamos Dohona, mengatakan ketidakhadiran kedua tergugat menunjukkan mereka tidak menggunakan haknya untuk memberikan tanggapan di persidangan.

Baca Juga:
"Kami tentu kecewa. Seharusnya para tergugat memiliki itikad baik untuk mempertanggungjawabkan apa yang menjadi dasar gugatan kami," ujar Arliamos kepada harianSIB.com usai persidangan.

Ia menjelaskan, sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Senin pukul 10.00 WIB dengan agenda pembuktian. Dalam sidang tersebut, pihak penggugat akan menghadirkan sejumlah bukti yang dinilai menunjukkan adanya wanprestasi atau ingkar janji atas kewajiban pembayaran pinjaman kepada koperasi.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemko Gunungsitoli Serahkan Draft KUA/PPS ke DPRD
Kemenhub akan Bolehkan Mitra Taksi Online Tak Gabung Koperasi
Bupati Soekirman Hadiri Peringatan Hari Koperasi di Sergai
Pemkot Gunungsitoli Renovasi Rumah Adat Secara Bertahap
Tebingtinggi Urutan ke-2 Indeks Pembangunan dari Koperasi
Hanya 3 Peserta Lulus Passing Grade, Pemko Gunungsitoli Koordinasi ke Menpan
komentar
beritaTerbaru