Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 25 Agustus 2026

Empat Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

- Kamis, 16 Januari 2014 14:32 WIB
304 view
Empat Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi
Cianjur (SIB)- Polres Cianjur menangkap empat orang pelaku penganiayaan terhadap Yogi Aditya (19) warga Warungkondang, Cianjur, Jabar, hingga tewas.

Tiga orang di antaranya masih berstatus pelajar di salah satu SMK swasta di Cianjur. Dari tangan para pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam berbagai jenis dan ukuran.

Kapolres Cianjur, AKBP Dedy Kusuma Bakti, Rabu, mengatakan, peristiwa yang menewaskan Yogi itu, berawal ketika korban hendak pulang ke rumahnya usai merayakan malam tahun baru.

Saat melintas di Jalan Hos Cokroaminoto-Rancabali, korban diserang para pelaku dan salah seorang diantaranya IR (15) langsung menghujamkan senjata tajam ke bagian pungung hingga tembus ke bagian dada.

"Korban sempat menjalani perawatan di RSUD Cianjur, hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya. Keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Cianjur, tanggal 3 Januari," katanya.

Setelah mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga pelaku yang selama ini mengaku sebagai anggota geng yang dipimpin AS alias Delu.

"Setelah dikembangkan kami berhasil menangkap AS alias Delu, beserta barang bukti puluhan senjata tajam, seperti golok berbagai ukuran, samurai, tombak, rantai sepeda motor dan gir," ucapnya.

Terungkapnya anggota geng pelaku penganiayaan tersebut, berawal dari sebuah account di sosial media Facebook. Dimana dalam account tersebut, para pelaku memposting akan melakukan penganiayaan pada malam pergantian tahun, lengkap dengan senjata tajam yang digunakan.

Hingga saat ini keempat pelaku mendekam di tahanan Polres Cianjur, sedangkan hingga saat ini petugas masih memburu salah seorang pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang Polres Cianjur. (Ant/x)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru