Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 12 Juli 2026

Polsek Helvetia Amankan Tersangka Jambret

- Rabu, 02 Agustus 2017 15:56 WIB
360 view
Polsek Helvetia Amankan Tersangka Jambret
SIB/Dok
DIAMANKAN: Tersangka jambret, F diamankan di Polsek Helvetia berikut barang-bukti HP, Selasa (1/8).
Medan (SIB) -Seorang tersangka jambret berinisial F (31) warga Jalan Ampera I Lingkungan XIII Kelurahan Sikambing C II, diamankan Polsek Helvetia usai merampas handphone milik Swastika Raj warga Jalan Rasmi Gang Pertama Kelurahan Sikambing C II, Medan Helvetia, Senin (31/7) siang.

Informasi yang dihimpun wartawan di kepolisian, Selasa (1/8), sebelum dijambret, Senin sekira pukul 12.00 WIB, korban mengendarai sepeda di Jalan Gatot Subroto Gang Rasmi. Tiba-tiba tersangka yang mengendarai sepedamotor Yamaha Mio mengikuti korban.

Melihat lokasi sepi, F langsung merampas HP korban, lalu tersangka kabur. Korban berteriak jambret sehingga warga sekitar dan personil Reskrim Polsek Helvetia yang berpatroli mengejar tersangka.

Tak jauh dari lokasi, tersangka diringkus. Selanjutnya tersangka berikut barang-bukti sepedamotor tersangka dan HP milik korban diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif.

Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu Rusdi Marzuki ketika dikonfirmasi mengatakan tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang No 12 Tahun 1951 Sub Pasal 365 KUHP.(A16/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru