Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 Juli 2026

Kajari Labuhanbatu Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Catut Nama Kejaksaan

Efran Simanjuntak - Minggu, 05 Juli 2026 20:46 WIB
1.076 view
Kajari Labuhanbatu Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Catut Nama Kejaksaan
Foto: Dok/Kejari Labuhanbatu
Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H.

Rantauprapat(harianSIB.com)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar SH MH, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. Penipuan dimaksud bisa saja dilakukan melalui telepon, WhatsApp, SMS, media sosial, maupun sarana komunikasi lainnya.

Kajari menegaskan, masyarakat tidak boleh mudah percaya apabila ada pihak yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, kemudian meminta sejumlah uang, menawarkan bantuan tertentu, ataupun memberikan arahan yang mencurigakan.

Menurut Jeffry Paultje Maukar, pelaku penipuan kerap mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Seksi (Kasi), maupun pegawai Kejaksaan Negeri Labuhanbatu untuk meyakinkan calon korban. Karena itu, masyarakat diminta selalu melakukan verifikasi dan tidak langsung menanggapi komunikasi yang diterima.

"Kepada seluruh masyarakat agar tidak merespons, melayani maupun menerima segala bentuk komunikasi, permintaan, arahan maupun tawaran dari pihak yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, atau kepala seksi (Kasi), Kasi, pejabat maupun pegawai lainnya di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melalui telepon, WhatsApp, SMS, media sosial maupun sarana komunikasi lain yang mengarah pada tindakan penipuan atau permintaan sejumlah uang," tegas Kajari.

Baca Juga:
Kajari juga mengingatkan masyarakat agar selalu berpegang pada 3 langkah penting untuk menghindari menjadi korban penipuan, yakni jangan mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai aparat, jangan memberikan data pribadi kepada orang yang tidak dikenal, serta jangan pernah melakukan transfer uang atas permintaan yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.

Apabila menerima pesan, telepon, atau komunikasi lain yang mencurigakan dan mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui Hotline Pengaduan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu di nomor 0811-6558-787 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dari Uang Sampai Rokok: Kebiasaan Memberikan Angpao di China Dikategorikan Suap?
Marak Politik Uang, Wakil Ketua MPR: Lapangan Demokrasi Kita ˋBecekˊ
Masyarakat Harus Hati-hati, Nama KSP Nasari Dicatut untuk Penipuan Pinjaman Online
Kader MPI Diingatkan Jangan Jadi Provokator, Tapi Jadi Motivator Masyarakat
20 Kelurahan di Tebingtinggi Terima Bantuan CSR dari LPCI
Kapolsek Dolok Silau Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2019
komentar
beritaTerbaru
373 Mahasiswa Unimed KKN di Labura

373 Mahasiswa Unimed KKN di Labura

Aekkanopan(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) secara resmi menyambut kedatangan 373 mahasiswa Universitas Negeri