Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Juni 2026

Polsek Batangkuis Tangkap 2 Pelaku Curanmor

- Jumat, 27 Oktober 2017 10:48 WIB
352 view
Polsek Batangkuis Tangkap 2 Pelaku Curanmor
Batangkuis (SIB) -Personil Reskrim Polsek Batangkuis menangkap dua pelaku Curanmor inisial RI (19) warga Dusun VI Desa Wonosari Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang dan AA (22) warga Desa Tanjungsari Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang, Rabu (25/10) sore.

Kapolsek Batangkuis AKP B Panjaitan SH kepada SIB, Kamis (26/10) sore di ruang kerjanya mengatakan, 24 Oktober lalu unit Reskrim melakukan penyelidikan terkait laporan korban Adiono warga Batangkuis yang kehilangan satu unit sepedamotor Yamaha RX King.

Kemudian polisi melihat Media Sosial (Medsos) bahwa pelaku akan menjual sepedamotor mirip dengan sepedamotor yang dilaporkan korban. Lalu petugas Reskrim berpura-pura sebagai pembeli dan bertemu pelaku RI di Kecamatan Batangkuis.

Setelah bertemu dengan pelaku RI, sepedamotor yang akan dijual, ternyata nomor rangka dan nomor mesin telah sesuai dengan laporan korban.

Petugas langsung menangkap RI dan membawa barang bukti sepedamotor RX King ke komando. Setelah dilakukan pengembangan, personil kembali menangkap AA di kediamannya.

"Setelah diinterogasi, pelaku RI mengaku mencuri kendaraan itu bersama temannya, dilakukan pengembangan dan menangkap AA, sepedamotor telah ditukar platnya dengan yang palsu oleh kedua pelaku. Melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara" tegasnya. (C05/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru