Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

2 Pembunuh Juru Parkir Diringkus

- Senin, 06 November 2017 10:13 WIB
300 view
2 Pembunuh Juru Parkir Diringkus
Semarang (SIB) -Polrestabes Semarang meringkus dua pembunuh juru parkir bernama Tri Handayanto yang sempat kabur ke Madiun, Jawa Timur.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji di Semarang, Jumat, mengatakan dua pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah di Madiun.

Kedua pelaku tersebut masing-masing Septian Adhi Saputra (21) warga Semarang Tengah dan Taufik Al Hakim (22) warga Pongangan, Gunungpati.

"Satu lagi tersangka yang ikut ditangkap karena diketahui membantu kedua pelaku saat kejadian," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, kejadian itu bermula ketika kedua pelaku datang ke lokasi kejadian di Jalan Pekunden Tengah, Semarang Tengah untuk mencari sepedamotor yang digadaikan ke rumah seorang warga, Sony.

Di lokasi, kedua pelaku bertemu dengan korban yang saat itu di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Pelaku yang bertanya tentang keberadaan pemilik rumah diduga tersinggung dengan ucapan korban.

Tersangka Taufik yang diketahui pertama kali memukul korban yang kemudian dilanjutkan oleh Septian yang menusukkan pisau ke perut korban.

Pelaku langsung kabur setelah mengetahui korban tersungkur.

Keduanya kemudian kabur ke Madiun dengan menaiki bus. (Ant/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru