Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Juni 2026

BNNK Karo Ciduk Pengedar Narkotika

- Minggu, 03 Desember 2017 13:31 WIB
464 view
BNNK Karo Ciduk Pengedar Narkotika
Tanah Karo (SIB) -Tim Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karo menciduk tersangka pengedar sabu, RPG (23) penduduk Desa Susuk Kecamatan Tiganderket di Jalan Veteran Kabanjahe Kabupaten Karo, Rabu (29/11).

Menurut Kepala BNNK Karo AKBP Heppi Karo-karo SE kepada SIB, Kamis (30/11), RPG diciduk saat melintas di depan kafe mengendarai sepedamotor Yamaha Scorpio. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bawaannya yakni paket kiriman yang terbuat dari kotak permen, ditemukan satu paket sabu ukuran sedang terselip di dalam lipatan baju bekas warna merah.

Atas penemuan tersebut, petugas BNN Karo didampingi Kepling serta AKSA (anak kampung dalam satu hati) melakukan pengembangan ke kamar kos RPG di Jalan Bhayangkari Kabanjahe dan kembali menemukan barang bukti sabu sebanyak empat paket, dengan perincian dua paket ditemukan di dalam chasing HP yang terletak di lantai kamar kos, satu paket ditemukan dari dalam saku sebelah kanan celana jeans yang tergantung di belakang pintu kamar kos dan satu paket ditemukan tertempel di dinding kamar kos dengan menggunakan lakban warna coklat dengan berat keseluruhan 7,74 gram.

Menurut AKBP Heppi Karo-karo, barang bukti lain yang ditemukan adalah satu set alat isap sabu, dua pipet plastik warna putih yang telah dibentuk menjadi sendok/sekop, satu unit timbangan elektrik, 76 lembar plastik klip warna bening berles merah ukuran kecil dan satu unit HP warna putih.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke kantor BNN Kabupaten Karo guna proses hukum lebih lanjut," ungkapnya. (B01/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru