Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Juni 2026

Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Seorang Pengedar Narkotika

- Selasa, 05 Desember 2017 15:53 WIB
327 view
Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Seorang Pengedar Narkotika
SIB/Roy Surya Damanik
PENGEDAR NARKOBA: SG, tersangka pengedar Narkoba yang diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan menunjukkan barang-bukti dua bungkus sabu seberat 0,05 gram, Senin (4/12).
Medan (SIB) -Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial SG (36) warga Jalan Petuania Raya Kelurahan Namun Gajah. Dari  tersangka disita barang-bukti satu bungkus rokok berisi dua bungkus plastik sabu seberat 0,05 gram.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda MH Saragih didampingi Wakasat Kompol Daniel Marunduri kepada wartawan, Senin (4/12) menjelaskan, penangkapan  tersangka berawal laporan masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkotika di Jalan Petuania Raya.

"Atas informasi itu, Rabu (29/11) sore personil Satres Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi guna menindaklanjuti laporan tersebut," ujarnya.

Setelah dilakukan pengintaian dan penyelidikan sambung Ganda, petugas  menggerebek rumah SG. Petugas menyita satu bungkus rokok berisi dua bungkus plastik sabu seberat 0,05 gram.

"Saat diinterogasi, tersangka mengaku sabu tersebut didapatnya dari R (DPO). Selanjutnya tersangkab berikut barang-bukti diboyong ke Mako guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(A16/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru