Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 September 2026

Diduga Kedapatan Konsumsi Sabu Saat Digerebek Polisi, Oknum Anggota DPRD Tebingtinggi Diamankan

- Selasa, 26 Juni 2018 12:48 WIB
421 view
Diduga Kedapatan Konsumsi Sabu Saat Digerebek Polisi, Oknum Anggota DPRD Tebingtinggi Diamankan
Tebingtinggi (SIB) - Oknum anggota DPRD Kota  Tebingginggi AL (49) diamankan personil Satres Narkoba Polres Tebingtinggi, karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, Senin (25/6) sore. Saat petugas menggerebek salah satu rumah yang berada di Jalan Sutoyo, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi diamankan bersama kedua rekannya.

Informasi dihimpun, dua orang yang turut diamankan bersama oknum anggota DPRD dari Partai Gerindra tersebut yakni Al (42) warga Jalan Cemara, Kelurahan Rambung dan Ko (41) warga Jalan Danau Singkarak, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.

Saat melakukan penggerebekan, petugas mendapati ketiganya sedang berada di bagian belakang rumah. Dari lokasi penggerebekan, ditemukan barang bukti berupa bong yang telah terpasang kaca pireks dan berisi diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga menemukan satu plastik kecil transparan yang juga berisi kristal bening diduga sabu. Atas temuan tersebut, ketiganya berikut barang bukti yang berhasil disita selanjutnya diamankan ke Satres Narkoba Polres Tebingginggi untuk menjalani pemeriksaan.

Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kasatres Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Dedy Dharma SH membenarkan pihaknya mengamankan tiga pria yang salah seorang di antaranya merupakan anggota DPRD Kota Tebingtinggi. Disampaikan, penggerebekan tersebut dilakukan atas adanya informasi dari masyarakat yang menyatakan para pelaku sedang mengkonsumsi sabu di rumah tersebut.  "Saat ini ketiganya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba," terangnya. (C02/d) 

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru