Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 25 Agustus 2026

Diduga Jual Sepedamotor Curian, Pria Pengangguran Diciduk Polsek Perbaungan

- Sabtu, 06 Oktober 2018 15:57 WIB
335 view
Diduga Jual Sepedamotor Curian, Pria Pengangguran Diciduk Polsek Perbaungan
SIB/Dok
DICIDUK : Tersangka berikut barang bukti saat diciduk petugas Polsek Perbaungan Sergai, Jumat (5/10).
Sergai (SIB)- Nasib malang dialami, DS (21), warga Dusun II Desa Arapayung Perbaungan Serdangbedagai (Sergai). Pasalnya, pria pengangguran itu terpaksa diciduk tim Opsnal Reskrim Polsek Perbaungan, karena diduga akan menjual sepedamotor curian, Jumat (5/10) sekira pukul 11.30 WIB.

Peristiwa itu bermula saat tersangka bertemu dengan Sutrisno (48), warga Dusun II Desa Lubukbayas Sergai di sebuah warung di Desa Lubukrotan Perbaungan. Di sela-sela perbincangan, tersangka berniat menjual sepedamotor BK 2139 KK miliknya ke Sutrisno dengan dalih untuk biaya perobatan orangtua tersangka.

Awalnya, Sutrisno tertarik untuk membeli sepedamotor itu. Namun, kecurigaan muncul ketika Sutrisno menanyakan STNK sepedamotor karena tersangka tidak mampu menunjukkannya. Saat itu, tersangka berdalih, jika Sutrisno ingin membeli sepedamotornya, maka Sutrisno harus memberi panjar terlebih duhulu sebesar Rp1 juta.

Merasa curiga, Sutrisno melaporkan kasus tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda M Tambunan SH. Berdasar laporan itu, petugas meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa 1 unit sepedamotor.

Kapolres Sergai AKBP H Juliarman EP Pasaribu SSos SIK MSi melalui Kapolsek Perbaungan AKP Gandhi Hutagaol SH kepada wartawan mengatakan, saat diinterogasi, tersangka mengaku hanya suruhan temannya di Desa Arapayung.

"Saat tim melakukan pengembangan, keberadaan teman tersangka tidak ditemukan. Tersangka mengaku hanya bertemu di warung saja. Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian," kata Kapolsek. (MRF/d)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru