Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 April 2026

Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Sabu

- Sabtu, 13 Oktober 2018 16:34 WIB
198 view
Padangsidimpuan (SIB) - Polres Padangsidimpuan menangkap terduga pengedar sabu berinisial AW  alias Adi (29)  di  rumah kontrakan Jalan Sudirman Gang Tower Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Kamis (11/10).

Kasat Narkoba AKP CJ .Panjaitan SH, Jum'at  (12/10) mengatakan, penangkapan dilakukan atas informasi dari  masyarakat. "Sehingga pada Kamis (11/10) sekira pukul 18.00 wib, petugas Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan tentang  kebenaran informasi tersebut. Kemudian petugas melakukan undercoper buy  untuk melakukan penangkapan  dan berhasil  diamankan Tersangka AW alias Adi  di salah satu kamar rumah kontrakan  di Gang. Tower Kelurahan  Sadabuan"ujarnya.

Selain AW, tambah Kasat, juga turut  diamankan barang bukti yang terletak di lantai kamar  antara lain 1   kotak rokok  berisi 5 bungkus plastik klip transparan diduga  berisi shabu, 1  timbangan elektrik warna hitam, 1 dompet kecil  biru  berisi 8 lembar plastik klip kosong, 1  sendok  terbuat dari  pipet plastik, 1  HP lipat  hitam, dan 1  bungkus plastik transparan  berisi ganja.

Tersangka AW yang  warga Panyabungan  dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut. (G-07/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru