Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 02 Oktober 2026

BNN Sita 14,6 Kg dan Puluhan Ribu Ekstasi, 18 Orang Ditangkap

- Rabu, 17 Oktober 2018 13:34 WIB
235 view
Jakarta (SIB)- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 14,6 kg sabu dan 63.500 butir pil ekstasi dari pengungkapan awal bulan Oktober 2018. Barang bukti itu disita dari 4 kasus yang berbeda.

"Dalam kesempatan ini ada 4 kasus yang kita ungkap, pertama barang bukti 10 kg sabu TKP Medan, Sumatera Utara, kedua 3 kg sabu TKP Jakarta-Tangerang, ketiga, 1,5 kg sabu TKP di Tarakan dan terakhir di Cilegon dengan barang bukti 63.500 butir pil ekstasi," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari di kantornya, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (16/10).

"Seluruh barang yang kita sita berasal dari Malaysia melalui jalur laut baik itu perbatasan Aceh, Sumatera Utara, Dumai dan Kalimatan," sambung Arman.
Arman mengatakan kasus pertama diungkap pada 11 Oktober 2018 di wilayah Medan, Sumatera Utara. Dalam penungkapan itu BNN menangkap 2 tersangka yakni M berserta barang bukti 2 kg sabu dan AG beserta barang bukti 8 kg sabu dalam bungkus plastik.

"Total barang bukti yang berhasil disita dalam kasus ini yaitu sebanyak 10 kg sabu dalam bungkusan plastik yang disembunyikan dalam kardus bekas yang ditutup sandal bekas," ucap Arman.

Kasus kedua, Arman mengatakan BNN menggagalkan pengiriman sabu seberat 3 kg sabu di Tol Cikupa Tangerang. Total BNN menangkap 6 orang tersangka dari jaringan tersebut yakni Z, NMS selaku kurir, AM alias Escobar (pengendali) serta HF, RS dan MYR.

"Sebuah mobil diamankan petugas BNN di pintu keluar tol Cikupa, Tangerang. Berdasarkan penggeledahan yang dilakukan petugas dengan bantuan unit K-9 ditemukan 3 bungkus teh cina berwarna hijau berisi 3 kg Sabu," sebut Arman.

Selanjutnya, BNN bersama Kanwil Bea Cukai Kaltim dan Tim dari Lantamal XIII berhasil mengungkap peredaran narkoba seberat 1,5 kg di Kalimantan Utara. Menurut Arman, sabu tersebut dibawa dari Malaysia melalui jalur laut.

"Para tersangka mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu dari Tawau, Malaysia melalui perairan pulau Bunyu, Kalimantan Utara menuju Kota Tarakan. Dari kasus ini petugas mengamankan 1,5 kg sabu dan 8 orang tersangka," tambah Arman.

Kasus selanjutnya, BNN bersama TNI AD menangkap dua oknum anggota TNI yakni Kopda ED dan Praka RD yang telibat peredaran narkotika jenis ekstasi sebanyak 63.500 butir di Cilegon Banten. Arman mengatakan proses hukum keduanya diserahkan di POM TNI.

"Dia hanya kurir saat ini sudah ditangani oleh pihaj Kodam 1/Bukit Barisan," tambah Arman.
Total ada 18 tersangka yang ditangkap BNN dari ke empat kasus tersebut. Arman menambahkan pengungkapan kali ini merupakan bukti keberhasilan sinergitas dari BNN, Bea Cuka dan TNI selama ini.

"Kita selama ini kerjasama dan sinergitas dengan Bea Cukai dan TNI baik diperbatasan darat, laut dan udara," tuturnya. (detikcom/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Rantauprapat Diselimuti Asap Lagi

Rantauprapat Diselimuti Asap Lagi

Rantauprapat(harianSIB.com)Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, kembali diselimuti kabut asap, Jumat (2/10/2026). Kondisi tersebut memb