Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 April 2026

Polsek Brandan Tangkap Pemerkosa IRT

- Senin, 12 November 2018 14:53 WIB
2.731 view
Pangkalan Brandan (SIB)- Satuan Reserse Kriminal Mapolsek Pangkalan Brandan, menangkap pria berinisial Wa (22), warga Gang Sentosa Pelawi Darat Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan Kab Langkat, terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban ibu rumah tangga (IRT), SF alias Siti (32), warga desa yang sama.

Pemerkosaan yang diduga dilakukan Wa, terjadi pada Jumat (9/11) malam, sekira pukul 04:30 WIB. Sebelum melakukan aksinya, tersangka  mengancam SF dengan pisau dapur. 

Pelaku masuk ke  rumah dengan cara merusak lobang angin bagian atas bangunan rumah yang ditempati korban. Pada saat itu korban sedang tidur sendirian di dalam kamar, sementara suaminya sedang bekerja di Aceh.

Ketika korban terbagun dari tidurnya, ia sontak terkejut sembari menjerit minta tolong sesaat melihat sesosok pria berpenutup wajah yang memegang sebilah pisau berdiri di sampingnya. 

Sebelum melakukan aksinya, pelaku mengancam korban untuk tidak menjerit jika nyawanya ingin selamat. Setelah berhasil memperdaya ibu rumah tangga itu, kemudian pelaku memaksa korban melakukan hubungan intim layaknya  suami isteri. 

Atas kejadian itu, korban segera menghubungi suaminya. Setelah sang suami datang, Sabtu (10/11), pasangan suami isteri itu secara resmi membuat pengaduan ke Mapolsek Pangkalan Brandan.

Menerima pengaduan ini,  petugas Unit Reskrim Polsek  Minggu (11/11) dinihari meringkus tersangka  dari kediaman orangtuanya  di Dusun Pelawi Darat Desa Pelawi Selatan Kecamatan Babalan.

Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,  petugas menggelandang tersangka ke Mapolsek berikut mengamankan sejumlah barang bukti .
Menurut korban, pada saat melakukan aksinya penutup wajah pelaku terbuka dan pada saat itulah korban dapat mengenali wajah pelaku yang ternyata sekampung dengan korban alias satu desa.

Usai melampiaskan nafsu , tersangka  langsung kabur meninggalkan korban.

" Wa sudah ditetapkan sebagai tersangka", ucap Kapolsek Pangkalan Brandan Iptu Dahnial Saragih SH kepada wartawan Minggu (11/11). (A28/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru