Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 26 Agustus 2026
Diduga Bandar Narkoba

Seorang Pengusaha Ikan di Sei Berombang Labuhanbatu Ditangkap

- Kamis, 23 Januari 2014 11:36 WIB
3.664 view
Seorang Pengusaha Ikan di Sei Berombang Labuhanbatu Ditangkap
SIB/B.L.Gaol
Kapolres Labuhanbatu AKBP Achmad Fauzi SIK dan Kasubbag AKP MT Aritonang Kasat Narkoba AKP Zulkarnaen mengapit tersangka AG di Mapolres, Senin (20/1) ketika pemaparan mendadak terkait barang bukti narkoba dan uang yang digerebek 8 orang petugas dari rumah
Rantauprapat (SIB)- Petugas  Polres Labuhanbatu menggerebek satu rumah di Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu, Sabtu (18/1) dengan mengamankan tersangka Ag (42) pengusaha toke ikan dan menyita shabu 100 gram, 10 butir ekstasi timbangan elektric.

Sejumlah sanak keluarga tersangka AG itu pun menyesalkan penggerebekan  uang milik isteri tersangka Rp 200.500.000. “Baru tiba-tiba digerebek dan langsung menggeledah lalu merampas uang pemilik rumah dengan alasan uang itu hasil penjualan Narkoba,” kata  Hasanah isteri tersangka.

“Uang Rp 200 juta itu adalah uang perkumpulan Pukat Tarek Dua dan uang Rp 500 ribu itu duit saya. Kok main hukum rimba, sesukanya main rampas,” kata sejumlah sanak keluarganya.

Kapolres pun membantah ada shabu disita 100 gram. "Barang bukti yang diamankan hanya 2 gram sabu, 1/4 butir ekstasi, 1 alat hisap. Memang ada sejumlah uang yang diamankan akan tetapi kita pulangkan karena tidak ada hubungannya terhadap kasus ini," ungkap AKBP Fauzi.

Terkait penangkapan bandar narkoba AA di Imbalo Café Live  Music, Jalan Baru, Rantauprapat, Kapolres lagi-lagi menegaskan tidak ada didapat narkoba di badannya namun mengakui  telah mengamankan bandar narkoba AA itu ke komando. “Hanya saja saat penangkapan, ada 12 butir ekstasi yang didapati di lantai. Saat malam itu kan ramai jadi tidak bisa dipersangkakan bahwa 12 butir ekstasi milik AA,” kata AKP Zulkar.

Zulkarnain mengatakan, pihaknya telah memulangkan tersangka. "Saya juga telah mendengar bahwa tersangka adalah bandar Narkoba, tapi karena bukti tidak kuat, tersangka dipulangkan,” tegas AKP Zulkar. (D12/x)



 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru