Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Mei 2026

PTPN II Desak Polisi Tangkap Pelaku Penagniayaan Danton Kebun Sampali

*Kapolres ana Tindak Pelaku Galian C Ilegal di Lahan PTPN II
- Jumat, 24 Januari 2014 08:39 WIB
1.197 view
PTPN II Desak Polisi Tangkap Pelaku Penagniayaan Danton Kebun Sampali
SIB/Desra Gurusinga
JENGUK: Direktur PTPN II Wuisnu Budi Prasodjo (kanan) dan Direktur SDM Komaruzaman (tengah) saat menjenguk Legiman yang merupakan korban penganiayaan kelompok Fe Cs di Rumah Sakit Dr GL Tobing Tanjung Morawa, Rabu (22/1).
Deli Serdang (SIB)- Manejer Kebun Sampali PTPN II, Ir Raden Heru Pradoyo mendesak aparat Polri menangkap kelompok Fe Cs yang telah menganiaya Danton (Komandan Pleton) Legimun dan anggotanya Sudarnoto, Selasa (21/2) di Afdeling DP Tebu II C Blok 41 Pasar II Kebun Sampali Desa Seintis Kecamatan Percut Sei Tuan.

Demikian dikatakan Heru usai mendampingi Direktur SDM Komaruzaman dan Direktur Produksi Wisnu Budi Prasodjo menjenguk korban Legimun dan Sudarnoto di Rumah Sakit Dr GL Tobing PTPN II Tanjung Morawa, Rabu (22/1). Legimun menderita luka parah dibagian kepala dan harus mendapat 10 jahitan akibat dipukul balok. Sedangkan Sudarnoto mengalami luka dibagian leher akibat terkena lemparan batu dan pukulan benda keras.

Pihaknya sudah membuat pengaduan ke Poldasu atas kasus penganiayaan yang dilakukan kelompok Fe Cs, ujarnya sambil menunjukkan surat pengaduan STPL Nomor 8/I/2014/SPKT ‘’III” yang diterima Brigadir Polisi Gomgom Tampubolon.

Akibat peristiwa bentrok antara pihak kebun dan kelompok Fe Cs, PTPN II mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta, selain itu program penanaman tebu untuk mendukung penguatan swasembada tebu nasional menjadi terhambat karena kelompok itu mencabut dan membakar bibit tebu yang telah ditanam.

Akan Tindak

Terkait penambangan galian C illegal di lahan PTPN II Kebun Limau Mungkur Afd V tepatnya di Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir, Kapolres Deli Serdang AKBP Dicky Patrianegara SH Sik MSi menyatakan akan menindak pelakunya.

Hal itu dikemukakannya saat dihubungi via ponselnya, Rabu (22/1). Disebutkannya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan turun ke lokasi penambangan untuk menertibkan galian C di lahan milik pemerintah itu. Selain itu Kapolres juga menghimbau pihak PTPN II membuat laporan pengaduan yang baru kalau penambangan masih beroprasi.

Sementara itu, Menejer Kebun Limau Mungkur Ir Robertus Malau saat hendak dikonfirmasi terkait saran polisi agar membuat pengaduan baru, ponselnya tidak aktif. (A25/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru