Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Februari 2026

4 Tersangka Pengguna Narkoba Ditangkap Polisi

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2020 16:21 WIB
174 view
4 Tersangka Pengguna Narkoba Ditangkap Polisi
merdeka.com
Ilustrasi
Medan (SIB)
Empat tersangka pengguna narkoba berinisial LL (29) warga Jalan Puri Anom, Tanjung Anom Deliserdang dan HR (28) warga Jalan Puri Anom, WN (28) dan BMS (24) keduanya warga Desa Parsaoran 1, Kabupaten Samosir ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan, Rabu (12/2) sore mengatakan, Kamis (6/2) sekira pukul 16.00 WIB, petugas mendapat informasi 2 pria yang mengendarai mobil Daihatsu Terios warna silver membawa sabu dari Namu Gajah menuju Medan.

"Anggota kita selanjutnya melakukan penyelidikan. Di perjalanan, petugas melihat mobil yang menjadi target operasi (TO) melintas ke arah Komplek Perumahan Griya Harapan Baru Jalan Puri Anom, sehingga petugas melakukan pembuntutan," ujarnya.

Tepat di depan rumah HR sambung Kapolsek, mobil tersebut langsung berhenti. Petugas langsung mengamankan 2 orang di dalam mobil, HR dan LL. Tiba-tiba tangan kanan LL membuang sesuatu ke jalan hingga petugas memungut benda yang dibuang.

"Benda yang dibuang tersangka ternyata 1 paket sabu. Saat diinterogasi, LL mengaku membeli sabu tersebut dari kawasan Namo Gajah seharga Rp 200 ribu. Diakui tersangka, sabu itu akan digunakan bersama BMS dan WN," terangnya.

Lanjut Kompol Martuasah, petugas saat itu juga memboyong kedua tersangka untuk pengembangan.

"Tak makan waktu yang lama, tersangka BMS dan WN dibekuk petugas tak jauh dari lokasi sekitar. Selanjutnya para tersangka berikut barang bukti sabu dan mobil diboyong ke Mako guna pemeriksaan intensif," pungkasnya. (M16/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru