Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Februari 2026

Wakapolres Tebingtinggi Tegaskan Kasus Pembunuhan Reza Sinaga Ditangani Serius

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2020 16:22 WIB
435 view
Wakapolres Tebingtinggi Tegaskan Kasus Pembunuhan Reza Sinaga Ditangani Serius
merdeka.com
Ilustrasi
Tebingtinggi (SIB)
Wakapolres Tebingtinggi Kompol R Manurung menegaskan pihaknya tetap serius memroses tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain di Desa Tinokah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), baru-baru ini.

"Kasus pembunuhan terhadap Reza Ramadhan Sinaga (21), warga Dusun Pekan Desa Sipispis, Kecamatan Sipispis, Sergai tetap diproses dan ditangani serius oleh Sat Reskrim Polres Tebingtinggi," tegas Kompol R Manurung ketika dikonfirmasi, Rabu (12/2) di Mapolsek Sipispis.

Lebih lanjut Manurung mengatakan, dari perkembangan hasil penyidikan, penyidik masih menetapkan LI (37) sebagai tersangka dan belum ada muncul tersangka baru.

"Kita terus bekerja secara profesional dan sesuai SOP yang ada, mengingat kasus ini menjadi atensi Polres Tebingtinggi," ucapnya.
Tersangka LI, sebut Manurung telah dijerat pasal 338 subsider pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.

Kemudian, perwira berpangkat melati satu emas di pundak itu pun menyampaikan, pihaknya masih mengamankan LI di sel tahanan Mapolres Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Jadi, jika berkasnya sudah lengkap (P21), maka tersangka langsung kita serahkan kepada JPU," ungkap Manurung sembari menegaskan kembali pihaknya tidak akan bermain-main dalam menangani kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, LI (37) dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sipispis, Rabu (29/1) subuh di kawasan Dusun I, Desa Tinokah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai.

LI disebut-sebut lebih dulu melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul leher bagian belakang sebanyak dua kali menggunakan potongan kayu, pada Selasa (28/1) malam. (T01/q)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru