Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Polsek Perbaungan Ciduk Jurtul Togel di Warung Kopi

Redaksi - Jumat, 14 Februari 2020 12:45 WIB
169 view
Polsek Perbaungan Ciduk Jurtul Togel di Warung Kopi
hariansib.com
Ilustrasi
Sergai (SIB)
Nasib ES (24) warga Dusun II, Desa Lubukdendang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai berakhir di balik jeruji besi. Pasalnya, ES dibekuk Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Perbaungan saat menulis rekapan angka judi Togel di warung kopi tak jauh dari kediamannya, Rabu (12/2).

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum kepada awak media menjelaskan, dari juru tulis (Jurtul) Togel itu, petugas mengamankan pulpen, kertas rekapan judi dan uang Rp10 ribu.

"Sebelumnya, ada laporan terkait perbuatan ES yang sudah sangat meresahkan masyarakat," ucap Robin.
Saat ini lanjut Kapolres, ES telah ditahan di Mako Polsek Perbaungan guna proses pemeriksaan lanjutan. ES akan dijerat Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (T09/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru