Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Mei 2026

Polsek Bangun Tangkap Pencuri Saat Konsumsi Narkoba

- Sabtu, 25 Januari 2014 11:31 WIB
446 view
Polsek Bangun Tangkap Pencuri Saat Konsumsi Narkoba
Simalungun (SIB)- Polsek Bangun mengamankan dua tersangka Narkoba, SS (33) dan DS (39), Jumat petang (24/1). Penangkapan kedua tersangka berawal dari pengungkapan kasus pencurian.

SS terduga pelaku pencurian burung milik Kasmat Efendi Sihotang di Jalan Asahan Km 15 Desa Bangun Kecamatan Gunung Malela, Simalungun pada Senin 20 Januari 2014 lalu. Dua ekor burung milik korban yaitu jenis Murai Batu dan Cucok Rowo hilang dan harganya cukup mahal di pasaran.  

Kapolsek Bangun AKP Bonggas Simarmata, Jumat malam mengatakan, tersangka SS ditangkap saat memakai sabu di dalam rumahnya di Simpang Tangsi Desa Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa. Selain mengamankan SS juga disita satu paket kecil sabu, satu kaca pirex, 1 mancis, 1 jarum, 1 botol minuman mineral, 4 pipet kecil dan 1 gunting.

Dari hasil pengembangan terhadap SS terungkap bahwa burung milik Kasmat Efendi telah terjual kepada DS. Petugas kemudian mendatangi rumah DS di Jalan Nagur Desa Tanah Jawa Kecamatan Tanah Jawa dan ditemukan ganja sekira 2 ons yang terbungkus plastik hitam di dalam rumah DS.

“Kedua tersangka terlibat penyalahgunaan Narkoba. Satu tersangka pelaku pencurian burung,” ungkap Bonggas.

SS dan DS berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Bangun guna proses hukum lebih lanjut. (C6/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru