Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 April 2026
Terkait Penganiayaan Purnawirawan Polri

IPW dan Kompolnas Awasi Penyidikan Polres Binjai

- Senin, 27 Januari 2014 13:38 WIB
555 view
IPW dan Kompolnas Awasi Penyidikan Polres Binjai
SIB/Int
Ketua Presidium IPW Neta S Pane
Medan (SIB)- Indonesian Police Watch (IPW) dan Kompolnas  akan mengawasi penyidikan yang dilakukan Polres Binjai terkait penganiayaan yang dilakukan belasan orang terhadap Purnawirawan Polri AKP Dahlan Ginting di Ladang Lau Kulpa, Desa Simpang Kuta Buluh, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Kamis (19/12) lalu.

Pengawasan itu dilakukan untuk menghindari terjadinya manipulasi dalam penanganan kasus tersebut.

Kepada wartawan, Sabtu (26/1), Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, pengawasan yang dilakukan  pihaknya untuk melihat apakah penyidik Polres Binjai bertindak profesional dalam menangani kasus penganiayaan tersebut, karena salah satu terlapor adalah oknum polisi aktif yang bertugas di Polres Langkat AKP NS.

"Dalam kasus penganiayaan ini diduga melibatkan personil Polri aktif AKP NS. Untuk itu, pengawasan ini kami lakukan untuk menjaga agar penyidik tetap bersikap profesional menangani kasus ini," ujar Neta.

Disebutkan Neta, keberhasilan Polres Binjai menangkap MS sebagai salah satu terlapor merupakan kemajuan langkah mengungkap keterlibatan AKP NS. "Penangkapan tersangka MS dapat dijadikan langkah lanjut bagi penyidik untuk mengungkap keterlibatan AKP NS," tegasnya.

Menurut Neta S Pane, dengan terungkapnya kebenaran dalam proses penyidikan yang dilakukan Polres Binjai ini, dapat  menjadi bukti kepada masyarakat bahwa Polri masih dapat bekerja profesional dalam menangani kasus yang melibatkan personilnya. Untuk itu, lanjutnya, Kapoldasu Irjen Pol Syarief Gunawan harus memberikan atensi terhadap kasus ini.

 Hal senada disebutkan oleh Presidium Kompolnas Edi Saputra Hasibuan. Dikatakan, dalam kasus ini, AKP (Purn) Dahlan Ginting harus mendapat keadilan terkait tindakan penganiayaan yang dialaminya.

Untuk itu, Edi meminta penyidik bersikap profesional dalam menangani kasus tersebut.

"Terlapor kan oknum Polri dan korban juga purnawirawan. Jadi dalam kasus ini, penyidik harus bertindak profesional dan tegas," tegas Edi.

Dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (24/1) lalu, Kapolres Binjai AKBP Marcelino Sampouw mengatakan, dalam kasus ini penyidik Polres Binjai bersikap profesional. Marcelino menyebutkan, pihaknya telah menahan MS beberapa waktu lalu. Ditambahkan, penyidik telah memeriksa AKP NS dengan status saksi.

"Masih didalami keterlibatan AKP NS. Dalam kasus ini, kami tetap bersikap profesional dan memproses laporan dari kedua belah pihak. AKP NS sudah kami periksa dengan status sebagai saksi," ujar Marcelino.

Sebelumnya, penyidik Polres Binjai berhasil menahan MS,  seorang dari belasan pelaku penganiayaan AKP Dahlan Ginting. MS ditangkap disatu warung di Langkat. Hal itu disebutkan Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Revi Nurvelani SIK ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (12/1) lalu.

"Untuk kasus ini, kita telah menangkap satu pelaku yaitu MS. Namun, sata tidak ingat hari, tanggal dan lokasi penangkapannya, yang jelas pelaku kita tangkap di daerah Langkat," jelas Revi. (A23/w)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru