Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 April 2026

Polsek Tanjungmorawa Tangkap 3 Terduga Pengedar Sabu, 15 Gram Sabu Disita

Lisbon Situmorang - Kamis, 30 April 2026 12:16 WIB
102 view
Polsek Tanjungmorawa Tangkap 3 Terduga Pengedar Sabu, 15 Gram Sabu Disita
Foto.Dok/Polsek Tanjungmorawa
Tiga terduga pengedar sabu bersama barang bukti yang diamankan, Rabu (29/4/2026) di Polsek Tanjungmorawa.

Tanjungmorawa(harianSIB.com)

Tim Reskrim Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, menangkap 3 terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu, Rabu (29/4/2026) pukul 21.00 WIB, di Dusun V, Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

Tiga terduga pengedar sabu bernama, Jekson (36) warga Desa Limaumanis, Kecamatan Tanjungmorawa, Abdul (23) dan Heri (48) keduanya warga Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

Hal itu disampaikan Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, AKP Jonni H Damanik SH MH, kepada harianSIB.com, Kamis (30/4/2026). Dari ketiga terduga, diamankan sabu yang dimasukkan ke dalam plastik klip yakni 3 bungkus ukuran besar, 3 bungkus ukuran sedang dan 17 bungkus ukuran kecil, dengan berat sekira 15 gram.

Selain itu diamankan, timbangan elektrik, 9 plastik klip yang kosong, alat isap sabu, mancis, kaleng tempat rokok, sekop kecil terbuat dari pipet, dan uang tunai Rp 155.000.

Baca Juga:
AKP Jonni menjelaskan, kasus itu terungkap berkat hasil penyelidikan tim Reskrim berdasarkan adanya informasi bahwa di Desa Bangunsari marak peredaran sabu, dan menangkap 3 terduga pelaku pengedar sabu di sebuah gubuk berdinding bekas spanduk.

Dalam pemeriksaan awal, ketiganya mengaku bahwa sabu itu dibeli dari seorang pria di Pasar VII Tembung, untuk dijual kepada pengguna sabu di daerah itu. Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga terduga dan seluruh barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deliserdang. (*).

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru