Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 21 Mei 2026

Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu

Sarliman Manurung - Kamis, 30 Mei 2024 19:47 WIB
680 view
Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu
Foto SIB/Sarliman Manurung
Diamankan: Tersangka pengedar sabu AMS dan ZS saat diamankan di ruangan Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, Kamis (30/5/2024).
Padangsidimpuan (harianSIB.com)
Dua terduga pengedar sabu yaitu, AMS (29) dan ZS ( 29) keduanya warga Kelurahan Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan ditangkap tim opsnal Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, Rabu (29/5/2024) sekira pukul 17.00 WIB.

Keduanya ditangkap di Aek Gareder Kelurahan Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasatres Narkoba AKP Jasama H Sidabutar kepada wartawan SIB Kamis (30/5/2024) sore mengatakan, ditangkapnya AMS dan ZS atas informasi dari masyarakat.

"Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim opsnal Satres Narkoba dan berhasil menangkap AMS dan ZS." ujarnya.

Dari tersangka AMS dan ZS, jelasnya, tim mengamankan barang bukti 1 bungkus rokok berisikan 7 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 1.05 gram, 1 HP warna biru, 1 HP merek Oppo warna biru dan uang Rp 440 ribu.

"Setelah tersangka AMS dan ZS bersama barang bukti berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan ,"ujarnya (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru