Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 21 Mei 2025

Brewok Pelaku Curat Diringkus Polsek TBU Tanjungbalai

Hendri Damanik - Sabtu, 08 Juni 2024 17:34 WIB
258 view
Brewok Pelaku Curat Diringkus Polsek TBU Tanjungbalai
Foto Dok/Polsek TBU
DIAMANKAN : Tersangka Mhd KH alias Brewok (26) warga Jalan Deli, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai diamankan dalam kasus Curat yang diungkap Polsek TBU Tanjungbalai, Sabtu (8/6/2024).
Tanjungbalai (harianSIB.com)
Tersangka pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), Mhd KH alias brewok (26) diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara (TBU) Tanjungbalai.

Brewok warga Jalan Deli, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai ini, diamankan bersama barang bukti, 1 unit sepeda motor Honda Vario Napol BK 5896 QAG, topi, baju, jaket dan celana pendek.

" Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk diproses lanjut," ujar Kapolsek TBU Iptu M Rony SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Firman Simangunsong SH kepada Jurnalis SIB News Network|SNN, Sabtu (8/6/2024).

Baca Juga:

Dikatakan, tersangka ditangkap atas laporan korban tindak pidana pencurian di Jalan Suprapto, Lingkungan I, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan TBU, Kota Tanjungbalai (Pasar TPO).

Korban melaporkan, bahwa tersangka mengambil satu ball cabai merah seberat 57 kg milik korban, dengan harga Rp 2.850.000

Baca Juga:

" Merasa dirugikan, korban membuat pengaduan dan kita berhasil menangkap tersangka di rumahnya Jalan Deli, Lingkungan I, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai," sebut Kapolsek TBU.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru