Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 13 Agustus 2026

Polsek Pancurbatu Razia Judi di Lima Lokasi

Leo Bastari Bukit - Selasa, 18 Juni 2024 20:01 WIB
451 view
Polsek Pancurbatu Razia Judi di Lima Lokasi
Foto: Dok/T Ginting
RAZIA: Unit Reskrim Polsek Pancurbatu merazia permainan judi, khususnya jenis mesin tembak ikan di wilayah hukumnya, Senin (17/6/2024) malam.
Pancurbatu (harianSIB.com)
Unit Reskrim Polsek Pancurbatu melakukan razia permainan judi, khususnya jenis mesin tembak ikan di wilayah hukumnya.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, Senin (17/6/2024) malam, sekira pukul 23.00 WIB, petugas menyisir dua lokasi di kawasan Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.

Selain itu, petugas juga menyisir Simpang Salam Tani, Pancurbatu, Jalan Namorih dan Jalan Pembangunan, Pancurbatu.

Dari hasil penyelidikan di lima lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas permainan judi mesin tembak ikan, termasuk judi lainnya.

Namun demikian, petugas menyarankan kepada warga sekitar lokasi jika melihat atau mengetahui ada permainan judi di sekitar tempat tinggal mereka agar melapor kepada Polsek Pancurbatu.

Kapolsek Pancurbatu melalui Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Elia Karokaro mengatakan, razia yang dilakukan itu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas permainan judi jenis tembak ikan di lima lokasi tersebut.

"Atas laporan dimaksud, kita menyisir lokasi untuk membuktikan kebenarannya. Namun, ternyata saat dicek ke lokasi dimaksud, tidak ada aktivitas permainan judi," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2024) malam.

Untuk itu, Iptu Elia Karokaro menyarankan kepada masyarakat agar memberikan informasi yang akurat.

"Setiap laporan masyarakat pasti kita tindaklanjuti. Namun, hendaknya sebelum melapor hendaknya dilakukan cek and ricek terlebih dahulu," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru