Jumat, 11 Oktober 2024

Bawa Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polisi saat Belanja di Warung

Sarliman Manurung - Senin, 22 Juli 2024 15:35 WIB
368 view
Bawa Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polisi saat Belanja di Warung
Foto: SNN/Sarliman Manurung
PERLIHATKAN: RHS memperlihatkan barang bukti saat diamankan di ruangan Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan (harianSIB.com)
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial RHS (30), warga Jalan Kenanga, Padangsidimpuan, karena kedapatan membawa sabu saat belanja di salah satu warung di Jalan H. Sorimuda Saragih, Padangsidimpuan, Sabtu (20/7/2024).

Kapolres PadangsidimpuanAKBP Dudung Setyawan, yang dikonfirmasi jurnalis SIB News Network (SNN) melalui Kasatres NarkobaAKP Jasama Sidabutar, Senin (22/7/2024), mengatakan, penangkapan RHS bermula saat Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menerima laporan dari masyarakat bahwa di Jalan H. Sorimuda Saragih, ada terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Mendapat infornasi itu, tambah Jasama, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan setibanya di lokasi yang diinformasikan masyarakat, petugas melihat RHS sedang berbelanja di salah satu warung.

Baca Juga:

Selanjutnya, petugas mengamankan RHS. Saat diamankan, petugas melihat RHS menggenggam 2 paket narkotika jenis sabu di tangan kirinya.

Saat diinterogasi, RHS mengaku sabu tersebut didapat dari seseorang yang tidak dikenalnya. Kemudian RHS dan barang bukti sabu seberat 0,32 gram dan 1 handphone merek Vivo warna hitam dibawa ke Polres Padangsidimpuan.

Baca Juga:

"RHS telah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus untuk pengembangannya," ujarnya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru