Minggu, 08 September 2024

Polres Sergai Bekuk Terduga Pelaku Bajing Loncat

Rimpun H Sihombing - Jumat, 02 Agustus 2024 21:58 WIB
220 view
Polres Sergai Bekuk Terduga Pelaku Bajing Loncat
(Foto: Dok/Humas Polres)
DIAMANKAN: PA alias Ajibon (24), terduga pelaku pencurian dengan modus bajing loncat, diamankan di Satreskrim Polres Sergai.
Sergai (harianSIB.com)
Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) meringkus seorang pria terduga pelaku pencurian dengan modus bajing loncat yang sangat meresahkan sopir truk saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Tebingtinggi, tepatnya Desa Sukadamai, Kecamatan Seibamban, Sergai.

Pelaku yang diamankan berinisial PA alias Ajibon (24), warga Dusun IV Pangkalan Budiman, Kecamatan Seirampah, Sergai.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas, Ipda SH Nauli Siregar, Jumat (2/8/2024), mengatakan, penangkapan PA alias Ajibon ini berdasarkan laporan pengaduan Hanafi Lubis (62), warga Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Baca Juga:

Nauli menyebutkan, pada Jumat (5/7/2024), sekitar pukul 03:00 WIB, di kawasan Jalinsum Medan- Tebingtinggi, tepatnya di Desa Sukadamai, Kecamatan Seibamban, Sergai, korban yang mengemudikan truk diberitahu pengendara lain bahwa pintu bak truk yang dikendarainya terbuka.

"Korban kemudian berhenti dan memeriksa isi muatan truknya. Ternyata, dua bal gulungan berisikan ban sepeda motor sudah hilang," ujarnya.

Baca Juga:

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp8 juta. Merasa keberatan, korban selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polres Sergai.

Menindaklanjuti laporan, lanjutnya, Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Sergai dipimpin Kanit, Ipda Hendri Ika Panduwinata melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.

Setelah mendapatkan informasi yang akurat terkait identitas terduga pelaku, tim selanjutnya menyusun strategi untuk meringkus pelaku.

"Pada Kamis (1/8/2024), sekira pukul 22.30 WIB, tim berhasil meringkus tersangka Ajibon di Jalinsum Medan-Tebingtinggi, tepatnya di Dusun XI Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai. Namun, barang bukti hasil curian sudah dijual tersangka kepada warga Desa Sukadamai, Kecamatan Seibamban berinisial D," ungkapnya.

Saat diinterogasi, Ajibon mengakui melakukan pencurian muatan truk yang melintas di Jalinsum Seibamban. AJibon juga mengakui saat melakukan aksinya, ia bersama empat rekannya masing-masing berinisial H alias Bowo, FA alias Tupeng, JJN alias Jojo, dan ES.

"Saat ini, PA alias Ajibon sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani proses lanjut. Tim juga masih terus memburu pelaku lainnya, serta mencari barang milik korban yang diakui pelaku telah dijual," tegasnya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru